GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kejaksaan Negeri Kabupaten (Kejari) Bone Bolango mengungkap kasus penganiayaan serta perlindungan anak marak terjadi, Ahad (31/12/2023).
Hal ini di ungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa beberapa waktu lalu.
Santo menjelaskan selama melakukan penanganan perkara di tahun 2022 dan 2023 kejaksaan mencatat ada ratusan kasus yang ditangani yakni terkait tindakan pidana umum.
“Terjadi penurunan ditahun sebelumnya, dimana tahun 2022 ada 171 kasus sementara di 2023 ada 144 kasus,” ungkapnya diwawancarai awak media.
Santo mengungkap, pihak kejaksaan kemudian menindaklanjuti sejumlah kasus tersebut hingga ke tahap penuntutan dan eksekusi.Â
“Penuntutan itu ada 90 perkara sementara yang masuk hingga eksekusi ada 83 perkara,” tegasnya.
Mantan Kasi Pidum Bone Bolango itu menerangkan, ada beberapa kasus menonjol yang terjadi selama tahun 2022 dan 2023 diantaranya Perlindungan Anak dan Penganiayaan.
“Tahun 2022 Perkara Perlindungan Anak ada 46 sedangkan tahun 2023 ada 32 perkara. Sementara untuk 2023 Penganiayaan ada 43 perkara dan Perlindungan anak ada 31 Perkara,” ujarnya menerangkan.
“Tidak ada kendala signifikan yang kita temui selama penanganan kasus,” tandasnya. (Putra/Gopos)