No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Pencemaran Nama Baik, AD Jalani Pemeriksaan Tahap II

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Jumat 18 Maret 2022
in Gorontalo
0
AD Dilapor

Oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo AD ketika menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Gorontalo. foto putra/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO –Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dengan insial AD menjalani proses pemeriksaan tahap II terkait kasus pencemaran nama baik dengan melibatkan terlapor Rusli Habibie. AD menghadap ke Kejari Kota Gorontalo, siang tadi Jumat (18/3/2022).

“Jadi ini merupakan proses yang berjalan sudah sejak lama yang penyidikannya di pihak Polres Gorontalo dan Polda Gorontalo. Saat ini sudah tahap dua yakni penyerahan berkas dan tersangka di Kejaksaan Tinggi Maupun Kejaksaan Negeri,” ungkap AD diwawancarai awak media usai pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga :  Dipengaruhi Miras, Warga Buntulia Barat Tikam Dua Kerabatnya

Dirinya menegaskan, belum ingin menjelaskan materi perkara tersebut dan akan menjelaskan kembali saat di depan pengadilan.

“Jadi apa yang saya lakukan hari ini memenuhi kewajiban saya dari penyidik maupun jaksa, dan saya hari ini tidak mau menjelaskan materi perkara,” tegasnya.

Dirinya menjelaskan, yang saat ini terjadi ialah terkait pencemaran yang menimpa dirinya yakni pada pasal 310 terkait pencemaran nama baik baik yang dilaporkan di Polres Gorontalo dan Polda Gorontalo.

“Untuk yang di Polres itu terkait Rekaman dan di Polda terkait berita,” ujarnya.

Dirinya menyatakan hal itu merupakan penyampaiannya dengan kapasitas sebagai Anggota DPRD baik yang dia sampaikan melalui rekaman maupun media.

Baca Juga :  Hardiknas, Walikota Kotamobagu Gaungkan Komitmen Pendidikan Bermutu

“Kalau bicara anggota DPRD ada undang-undang yang mengatur yakni Undangan-undangan MD3 maupun Undang-undang No 23 tahun 2014.

“Olehnya biarlah kita di pengadilan nanti beradu argumentasi dengan undang-undang, saya juga dilaporkan karena menyalahi KUHP,” ucapnya.

Terakhir AD menyampaikan dirinya saat ini hanya menunggu panggilan saat di pengadilan tiba dan akan menyampaikan bukti yang paling utama ialah soal hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau saya ditahan saya siap, cuma saya tidak ditahan,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: AD polisiLaporan AD
Previous Post

Rachmat Gobel Nilai Pemerintah Gagal Kendalikan Stok dan Harga Minyak Goreng

Next Post

Tersebar di 34 Provinsi Dengan 1.761 Perusahaan Pers Siber, SMSI Catatkan Rekor MURI

Related Posts

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal
Gorontalo

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
MURI SMSI

Tersebar di 34 Provinsi Dengan 1.761 Perusahaan Pers Siber, SMSI Catatkan Rekor MURI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.