GOPOS.ID, KAB. GORONTALO – Pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten terus berjalan. Pengelolaan keuangan BUMD yang merupakan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebesar Rp 2,2 miliar di tahun 2019 itu telah menghadirkan berbagai saksi guna mengungkap kasus tersebut.
“Sementara ini sudah belasan orang kita telah lakukan pemanggilan, yang pastinya yang ada keterkaitannya dengan dugaan kasus tersebut,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya dikonfirmasi Jumat (30/6/2022).
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Global Gemilang di Kab. Gorontalo, Eks Kadis Sosial Diperiksa
Lanjutnya, hal ini dilakukan oleh pihak kejaksaan sebab sebelumnya pihaknya dalam kasus ini telah menaikkan status kasus yang menyeret BUMD PT. Global Gemilang dari penyelidikan ke penyidikan.
“Karena berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil analisa intelijen kejaksaan, kami menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam proses penyelidikan dan kami naikkan ke proses penyidikan,” tandasnya. (Putra/Gopos).