GOPOS.ID, JAKARTA – Tingginya angkat kekerasan terhadap anak di Indonesia mendapat perhatian lebih pemerintah. Melalui Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbud bersama Kementerian PPPA dengan dukungan Save the Children Indonesia melaksanakan webinar tentang pencegahan dan penanggulangan perudungan di sekolah, Sabtu (12/12/2020).
Webinar tersebut dirangkaikan dengan peluncuran buku pedoman dan media informasi dan edukasi pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di sekolah dasar (SD), yang dirangkaikan sebagai perayaan Hari Anak Universal. Webinar ini dihadiri oleh elemen pendidikan dan masyarakat umum.
Dirjen PAUD Dikdas Dikmen, Jumeri, menyampaikan, sekolah sebagai rumah kedua bagi peserta didik, perlu bahu membahu dengan berbagai pihak untuk mengembangkan mekanisme pencegahan dan penanggulangan terhadap tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan yang melibatkan anak.
Baca juga: Fadel Muhammad Sebut Tiga Kunci Pemerintahan yang Baik
“Kualitas anak sangat berpengaruh untuk kemajuan bangsa. Jika anak-anak tidak memiliki nilai karakter yang kuat, maka mereka dengan mudahnya akan tergerus oleh arus informasi yang ada,” ungkap Jumeri.
Jumeri menyebutkan, pada tahun 2018, Programme for International Students Assessment (PISA) mencatat, , sebanyak 41 persen murid di Indonesia mengaku pernah mengalami perudungan atau ‘bullying’. Data dari hasil riset tersebut menempatkan Indonesia berada di posisi kelima tertinggi dari 78 negara dengan jumlah murid yang mengalami bullying.
Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengungkapkan kasus perundungan yang ditangani KPAI terhadap anak-anak paling banyak didominasi oleh siswa Sekolah Dasar (SD). Diketahui, ada 25 kasus atau 67 persen yang tercatat oleh KPAI baik dari kasus yang disampaikan melalui pengaduan langsung maupun online sepanjang Januari sampai April 2019. Sebelumnya, KPAI merilis sejumlah pelanggaran hak anak pada tahun 2018, didominasi terjadi kekerasan di lingkungan. Dari 445 kasus yang ditangani sepanjang 2018, sekitar 51,20 persen di antaranya merupakan kasus kekerasan baik fisik, seksual, maupun verbal
“Oleh karena itu, semua lini diharapkan untuk turut serta mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan damai” ujarnya. (rahman/gopos)