GOPOS.ID, TOLINGGULA – Kapolsek Tolinggula, IPTU Jaka Wiharja pimpim razia knalpot brong di lingkungan sekolah. Kali ini yang menjadi sasaran yakni SMA Negeri 10 Biau, Kabupaten Gorontalo Utara.
IPTU Jaka Wiharja mengungkapkan bahwa dalam penindakan tersebut dilakukan penahanan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Sekaligus diberikan pembinaan terhadap siswa.
“Jadi kita telah mengamankan 14 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Disamping itu juga kita lakukan pembinaan untuk mengganti dengan knalpot standar sesuai pabrik,” jelas IPTU Jaka Wiharja.
Dirinya meminta agar masyarakat tetap mematuhi peraturan tentang penggunaan kendaraan baik itu roda 2 dan 4. Terutama untuk tidak menggunakan knalpot brong.
“Saya berharap kepada masyarakat dan kepada para siswa SMA Negeri 10 yang memiliki kendaraan motor untuk tidak memakai knalpot brong atau racing,” pintannya.
Adapun kendaraan yang terjaring dari hasil razia tersebut, roda 2 milik siswa sebanyak 9 unit para tenaga pengajar/Guru sebanyak 2 unit dan milik masyarakat 3 unit. (Isno/gopos)