GOPOS.ID, GORONTALO UTARA – Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan mengungkapkan kasus Dugaan penipuan yang melibatkan oknum ASN Disnakertrans Gorontalo Utara terus berjalan.
“Pelapornya kita sudah undang namun posisinya masih di jakarta dan hingga kini belum datang juga,” ujarnya dikonfirmasi, Kamis (1-8-2024).
“Pelapor atas nama Junidar,” imbuh dia.
Kata Kapolres, kronologis kasusnya tak lain soal perjanjian kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor, terlapor yang menjanjikan sebuah pengadaan namun pengadaan tersebut diduga fiktif.
“Proses kasusnya kami masih lakukan penyelidikan,” tegasnyaÂ
“Kita meminta pelapor untuk melengkapi sejumlah berkas,” sambungnya.
Beberapa berkas yang diminta polres untuk dilengkapi terlapor ialah bukti bukti perpindahan uang dan bukti lainnya.
“Terlapor sudah kami berusaha untuk melakukan pemanggilan namun yang bersangkutan masih di luar daerah,” ujarnya.
“Kita sudah upayakan untuk dipanggil dan kita tidak bisa jemput paksa karena masih penyelidikan untuk kami minta klarifikasi,” tandasnya. (Putra/Gopos)