GOPOS.ID, KWANDANG – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut), AKBP Dicky Irawan Kesuma menegaskan akan memberantas peredaran minuman keras (miras), yang masuk ke Gorontalo khususnya di wilayah Gorontalo Utara.
Ketegasan itu disampaikan Kapolres, usai melaksanakan kegiatan pemusnahan miras jenis cap tikus sebanyak 2,8 ton, yang disaksikan langsung oleh Bupati Gorut dan Dandim 1314 Gorut, di halaman Polres Gorut, Senin (11/1/2021).
“Kita sudah membunyikan genderang “perang” terhadap wilayah Gorontalo Utara. Kami bersama forkompinda sepakat untuk mencegah dan memberantas peredaran miras,” tegas Kapolres.
Ia mengatakan pemberantasan miras ini sangat penting. Itu dilihat dari jumlah kasus yang mengarah pada tindak pidana, sebagian besar dipicu karena mengkonsumsi miras.
“Jadi pemusnahan kita lakukan ini, menjadi langkah untuk kita menyatakan “perang” bagi produsen yang mengedarkan minuman keras,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan, untuk jalur darat di setiap pintu masuk perbatasan akan di perketat lagi pengawasannya. Termasuk akses jalan tikus yang kerap menjadi jalur alternatif dalam peredaran miras.
“Ketika kedapatan maka kita lakukan penangkapan. Karena bisa saja mereka lewat melalui jalur di perkampungan atau dari jalur laut garis pantai,” tegasnya lagi.(isno/gopos)