GOPOS.ID, ANGGREK – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan menyapa warga Desa Tutuwoto, Kecamatan Anggrek lewat program Jumat Curhat, Jumat (19/5/2023).
Pada kesempatan itu, Kapolres memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan selama ini. Baik itu menyangkut persoalan di desa hingga pada pelayanan kepolisian.
Warga pun bertanya ke Kapolres bagaimana menindak kebisingan knalpot racing bagi pengendara motor. Berikutnya soal penilangan manual dan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Merespon adanya keluhan tersebut Kapolres lantas menginstruksikan ke Kapolsek Anggrek untuk mensosialisasikan tentang aturan penggunaan knalpot racing.
“Saya harap segera ditindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat dengan melakukan sosialisasi terhadap penggunaan knalpot racing,” pinta Kapolres.
Untuk pengurusan SIM, lanjut Kapolres, warga diarahkan untuk melakukan pengurusannya di Kantor Lalu Lintas Polres Gorontalo Utara.
“Silahkan saja kalau ada yang mau mengurus SIM. Karena SIM itu penting sebagai kelengkapan dalam berkendaraan,” jelasnya. (Isno/gopos)