GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo, AKBP Ade Permana, mengimbau agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan (protkes) saat berwisata. Yakni senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Demikian pula untuk hiburan malam. Di masa pandemi saat ini belum diperbolehkan.
“Kami sampaikan bahwa manakala indikasi untuk hiburan malam maka tidak boleh” Ungkap Ade Permana Kepada Media Selasa 9/2/2021.
Namun dari sisi lain pihaknya harus mendukung pemulihan ekonomi karena mengingat saat ini masih masa Pandemi dan tempat tersebut merupakan tempat wisata serta pihaknya tidak bisa melarang.
“Tapi tentunya masyarakat harus bijak bahwa mengunjungi tempat wisata harus wisata yang tangguh yang tentunya memperhatikan protokol kesehatan,” tegasnya.
Ade menjelaskan bahwa pihak Pentadio Resort sudah di panggil dan sudah dimintai keterangan yakni kepada penjaga/securiti dan meminta dinas pariwisata untuk tegas dalam hal ini.
“Kalau hanya izin penginapan masih bisa tapi kalau ada indikasi hiburan malam ya dilarang apalagi terkait perayaan,” tandasnya. (Putra/gopos)