GOPOS.ID, KABILA – Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli menegaskan penggunaan helm menjadi kewajiban bagi setiap pengendara sepeda motor.
Penegasan ini disampaikan AKBP Muhammad Alli saat menggelar kegiatan Jumat Curhat di Warung Ayam Citra Berkah Kecamatan Kabila, Jumat (15/3/2024).
AKBP Muhammad Alli mengungkapkan, pihaknya tidak akan memberikan kompensasi apapun terkait pelanggaran lalu lintas khususnya saat tidak menggunakan helm.
“Penggunaan helm tersebut merupakan kewajiban bagi pengendara roda dua dan itu bertujuan untuk keselamatan kita sebagai pengendara,”ungkap Alumnus Akpol tahun 2004 itu.
Mantan Danyon A Res III Pas Pelopor Korps Brimob Polri itu juga mengatakan, pelanggaran lain yang banyak terjadi ialah penundaan pembayaran pajak. Terkait hal tersebut ia menuturkan, pihak Polres akan memberikan peneguran kepada pengendara tersebut.
“Jika ada pengendara yang menyampaikan belum mempunyai uang untuk melakukan pembayaran pajak, maka ini sudah menjadi tanggungjawab yang bersangkutan ketika sudah memiliki kenderaan,”katanya.
Dirinya juga membeberkan, tilang elektronik yang berada di Kelurahan Pauwo sudah berfungsi dan pada bulan kemarin sudah menjaring para pelanggar lalu lintas. (Indra/Gopos)