GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Setelah 14 hari berproses di Bawaslu Bone Bolango, kasus oknum calon legislatif (Caleg) bagi-bagi uang di masjid beberapa waktu lalu, kini terus berproses di Polres Bone Bolango.
Terhitung juga sudah 14 hari sudah kasus ini berproses di institusi Tri Brata tersebut.
“Yang jelas semuanya sudah berproses,” tegas Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli dikonfirmasi, Jumat (12/1/2024).
Ditambahkan Alli, awal prosesnya sendiri bermula dari klarifikasi Bawaslu selama 14 hari, kemudian selanjutnya berproses di Polres Bone Bolango.
“Di Polres juga hari ini hari ke-14 dan hari ini sudah kita serahkan ke Kejaksaan,” sambung Alli.
Terakhir, Kapolres Bone Bolango menyampaikan bilamana ada kekurangan terkait data tersebut maka pihak kepolisian akan melengkapi itu ke pihak kejaksaan bila diperlukan.(Putra/Gopos)