GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh personel Polri di lingkup Polda Gorontalo. Bagi mereka yang tak menjalankan tugas dengan baik, atau tak disiplin menaati kode etik maka siap-siap diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat.
Penegasan itu disampaikan Irjen Pol Akhmad Wiyagus usai memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) tiga anggota Polri Polda Gorontalo.
Ketiganya adalah Brigadir SM sebagai Bintara Pelayanan Markas (Yanma) Polda Gorontalo, Brigadir RS sebagai Bintara Dit Samapta Polda Gorontalo, dan Bripka AYK selaku Banit Samapta Polsek Paguat Polres Pohuwato. Bripka AYK alias Rinto ini diketahui merupakan owner FX Family.
Rinto bersama Brigradi SM, dan Brigradir RS menjalani pemecatan karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik. Yakni mangkir dari tugas selama 30 hari.
“Hari ini kami melakukan PTDH kepada salah satu oknum polri yang terlibat tindak pidana yang masyarakat menyebutnya investasi bodong,” ungkapnya.
Kapolda menjelaskan, pemecatan ini merupakan hal harus dilakukan karena negara dirugikan dalam atas tindakan mereka. Sebab mereka masih menerima kompensasi gaji dan pihaknya juga menuntut mereka mengembalikan apa yang sudah mereka terima.
“Salah-satunya juga yang terlibat tindak pidana di bidang perdagangan, tindak pidana tipu dan penggelapan dan perbankan sera TPPU (Tindak Pidana Pencuci Uang),” ungkapnya diwawancarai awak media usai kegiatan.
Baca juga: Polda Gorontalo Pecat Tiga Anggota, Salah Satunya Bripka AYK Owner FX Family
Lanjutnya, pemecatan ini dilakukan karena memang polri yang melakukan pelanggaran aturan harus ditindak tegas. Hal ini mesti dilakukan untuk menimbulkan efek jera.
“Ini tentu jadi pembelajaran bagi personil lain, dan saya selaku Kapolda tidak akan memberikan toleransi akan hal tersebut,” tegasnya.
Kata Kapolda, ini merupakan bentuk ketegasan kepolisian dalam hal ini Polda Gorontalo dalam menindaki personilnya Nyang tersangkut masalah dan indisipliner serta kode etik.
“Di sini kita bisa bedakan mana Polisi yang baik dan tidak baik,” tandasnya. (Putra/Gopos)