No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kantor Imigrasi Gorontalo Laksanakan Gelar Perkara Tindak Pidana Keimigrasian

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Selasa 10 Desember 2024
in Gorontalo
0
Kantor Imigrasi Gorontalo Laksanakan Gelar Perkara Tindak Pidana Keimigrasian

Senin (09/12) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mengadakan Gelar Perkara tindak pidana Keimigrasian terhadap dugaan pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan oleh 2 (dua) Warga Negara Asing asal Vietnam di Wilayah Kabupaten Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Senin (09/12) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mengadakan Gelar Perkara tindak pidana Keimigrasian terhadap dugaan pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan oleh 2 (dua) Warga Negara Asing asal Vietnam di Wilayah Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan dilangsungkan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Abvianto Syaifulloh, yang hadir beserta Kepala Seksi Pidana Umum Moh. Faizal Akbar, Kepala Seksi Intelijen Harry Arfhan, Kasubsi A Intelijen Irpan Hariono dan Kasubsi B Intelijen Lamtiar Nababan. Pada kegiatan tersebut turut hadir Korwas PPNS dari Ditreskrimsus Polda Gorontalo Agus Salim beserta Staf PPNS Dodi Mahmud, serta Divisi Keimigarsian Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Raden Imam Jati Prabowo, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Andhika Rahadiansyah dan Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Prasetya Wiratama Jaladri.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Kembali Berantas Premanisme

Kegiatan diawali dengan penyampaian Sambutan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Gorontalo Friece Sumolang yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Iwan Irawan, dengan mengatakan bahwa gelar perkara ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai proses hukum yang berlaku dalam penanganan kasus yang sedang ditangani oleh Tim Penyidik Kantor Imigrasi Gorontalo, terkait dugaan pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan oleh 2 (dua) Warga Negara Asing asal Vietnam di Wilayah Kabupaten Gorontalo
serta memberikan solusi terbaik dalam penegakan hukum yang lebih efektif.

Selanjutnya dibacakan Gelar Perkara Tindak Pidana Keimigrasian oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Budi Mangantjo serta PPNS Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Fratasik Hippy mengenai peristiwa, waktu kejadian, pasal persangkaan, data dan fakta serta saksi-saksi, motif dan tindakan yang sudah ditempuh Kantor Imigrasi Gorontalo dalam penanganan kasus tersebut seperti Tindakan Adminstratif Keimigrasian berupa pembatalan Izin Tinggal dan Pendetensian.
Pada kesempatan tersebut, juga dijelaskan langkah-langkah tindakan selanjutnya yang akan ditempuh dalam penanganan kasus ini yaitu penetapan tersangka, pemanggilan dan pemeriksaan tersangka, penangkapan, penahanan, penyimpanan barang sitaan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara, serta pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga :  Pemkab Asahan Raih Penghargaan Nominasi Anugerah Layanan Investasi 2024

Pada kesemptan tersebut PPNS Kantor Imigrasi Gorontalo mendapatkan beberapa saran dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Gorontalo untuk kelancaran proses penyidikan. (Putra/Gopos)

Tags: Gelar PerkaraImigrasi GorontaloKeimigrasian
Previous Post

Gelar Rapat Rutin, TP PKK Bahas Agenda Akhir Tahun

Next Post

Ramalan Resesi Ekonomi dengan Indeks Lipstik

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Ramalan Resesi Ekonomi dengan Indeks Lipstik

Ramalan Resesi Ekonomi dengan Indeks Lipstik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.