No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kampanye di Pilkada 2020, Wajib Ada Izin dari Gugus Tugas

redaksi by redaksi
Jumat 3 Juli 2020
in Nasional
0
74
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan kampanye umum atau tatap muka di Pilkada Serentak 2020, harus mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

“Makanya dalam peraturan kami, diatur nanti, anda boleh berkampanye dalam bentuk rapat umum apabila dapat rekomendasi dari gugus tugas,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Jumat (3/7/2020)

Menurut Arief, aturan itu akan diberlakukan karena di setiap daerah status dari pandemi Covid-19 berbeda-beda, ada zona merah, kuning atau hijau.

“Karena setiap daerah itu bisa kapan saja hijau, merah, makanya harus dapat rekomendasi. Tapi kampanye lain misalnya melalui daring (dalam jaringan), melalui media massa cetak, elektronik tersedia (meski tidak mendapatkan rekomendasi kampanye umum),” urainya.

Untuk tetap memberikan ruang kepada calon kepala daerah untuk berkampanye dan sosialisasi bagi masyarakat, KPU akan memberi ruang yang lebih besar untuk kampanye melalui daring.

Baca Juga :  Pemerintah Perketat Pengawasan Pengiriman Paket Via Pesawat

“Kalau kemarin boleh 10 akun (daring), nanti mungkin akan kami bolehkan lebih banyak. Kalau pertemuan fisik kami kurangi maka pertemuan non fisik dibuka ruangnya lebih lebar,” katanya.

KPU juga lebih mendorong calon kepala daerah agar berkampanye pada Pilkada 2020 memanfaatkan model virtual, tidak lagi pertemuan fisik, selain mencegah klaster baru Covid-19, kampanye virtual tentunya bisa menjangkau pemilih lebih banyak lagi dibandingkan tatap muka.

Baca Juga: Longsor di Siendeng, Empat Warga Korban, Satu Diantaranya Bayi 3 Bulan

“Bisa dilakukan di banyak tempat. Bisa menjangkau seluruh wilayah, dan dalam sehari bisa dilakukan berkali-kali. Ruang daring ini sebenarnya juga menjadi pembelajaran dan kultur baru,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengatakan sukses tidaknya pelaksanaan pilkada serentak 2020 sangat tergantung dengan anggaran, baik melalui Anggaran Pendalatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga :  Putus Cinta, Pria asal Riau Nekat Lompat dari Jembatan

Baca Juga: Berkunjung ke Pasar Mingguan, Gubernur Rusli Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan

“Artinya anggaran adalah nafasnya pilkada. Tanpa anggaran pilkada tidak akan berjalan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan bersama” kata Tito dalam keterangannya, usai memberikan arahan pada rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Sumatare Utara (Sumut), Jumat (3/7/2020).

Rapat koordinasi tersebut, selain menghadirkan Mendagri juga hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum. Dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah.

Tito mengatakan. Mengingat pentingnya anggaran, ia meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk segera mencairkan anggaran untuk pelaksanaan berbagi tahapan pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020. (Infopublik.id)

Tags: APBDAPBNArief Budiman.covid 19Gugus TugasKPU RIMendagriPilkada 2020
Previous Post

Berkunjung ke Pasar Mingguan, Gubernur Rusli Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan

Next Post

Polisi Tangkap Bandar Judi Online di Pohuwato

Related Posts

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi

Senin 5 Mei 2025
MK Umumkan Jadwal Putusan Perkara Gugatan Sistem Pemilu Terbuka 3 Hari Sebelum Sidang
Nasional

Mahkamah Konstitusi: Kritik di Dunia Maya Tidak Bisa Dipidana

Selasa 29 April 2025
Next Post

Polisi Tangkap Bandar Judi Online di Pohuwato

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.