GOPOS.ID, GORONTALO – Sejumlah kafe hiburan malam di dekat kompleks Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Gorontalo, di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, digerebek, Jumat (23/8/2019) sekitar pukul 08.00 wita. Penggerebekan dilakukan oleh masyarakat setempat dan dikawal petugas Kepolisian. Dalam penggerebekan itu, tiga wanita pekerja kafe alias ladies diamankan.
Informasi yang dirangkum gopos.id, penggerebekan dilakukan karena warga di sekitar TPI Kota Gorontalo merasa terganggu dengan keberadaan kafe hiburan malam tersebut. Apalagi, aktivitas kafe berlangsung dari malam hingga pagi hari.
“Ketika subuh hari, musik dari kafe sangat keras sehingga menggangu warga yang hendak melaksanakan ibadah,” ujar Haji Raini Mantu, tokoh masyarakat Kelurahan Tenda, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
Baca juga: BPOM Gorontalo Sita Ribuan Kosmetik di Pasar Tradisional
Warga sudah berkali-kali mengingatkan kepada pemilik kafe. Akan tetapi peringatan warga tak digubris.
“Bahkan beberapa waktu lalu, warga sudah mengeluarkan ultimatum apabila peringatan yang disampaikan tak digubris, maka warga akan melaporkan ke aparat berwenang,” ungkap Haji Raini.
Lantaran peringatan yang disampaikan tak digubris, warga akhirnya menggerebek lokasi kafe hiburan malam di dekat kompleks TPI Gorontalo. Di salah satu kafe, warga mendapati empat orang pekerja kafe. Tiga perempuan dan seorang laki-laki. Tiga perempuan pekerja kafe itu yakni JD alias Anti (22), KR alias Ika (20) dan NN alias Lia (21). Sementara pekerja laki-laki yang diamankan yakni JI (24) alias Jef. Saat ini keempat pekerja kafe itu telah diamankan ke Polsek Kota Selatan.
Sementara itu selain mengamankan pekerja kafe, dalam penggerebekan turut diamankan pula beberapa botol miras yang sudah terbuka, alias telah dikonsumsi beberapa hari lalu.(isno/gopos)
bagus