GOPOS.ID, JAKARTA – Kaesang Pangarep tengah mencari seseorang untuk menjadi co-host untuk program podcast-nya. Hal itu diketahui dari cuitan di akun Twitter pribadinya. Dia tampak membagikan poster lowongan pekerjaan tersebut dan mengungkap delapan syarat dan kualifikasi untuk calon pelamar.
Namun bukannya tertarik untuk melamar, banyak netizen yang salfok (salah fokus) dengan syarat dan kualifikasi yang tercantum di poster. Jika dilihat sepintas, postingan foto pengumuman pertama yang dibagikan kaesang terlihat biasa saja. Namun foto yang memperlihatkan kualifikasi dan syarat langsung menjadi sorotan netizen.
“Budayakan membaca. Kalo gak bisa, solusi mata minusnya kakak,” tulis Kaesang dalam caption cuitannya dikutip dari Twitter @kaesangp.
Pada foto pengumuman pertama terlihat tulisan “kaesang cari Co-Host” disertai foto kaesang. Sementara pada foto pengumuman kedua, dia mencantumkan kualifikasi persyaratan casting untuk menjadi co-hostnya. Berikut ini kualifikasi dan syarat peserta casting:
1. pria atau wanita
2. usia belum kadaluarsa
3. memiliki muka yang tidak blur di kamera
4. tinggi minimal terlihat oleh mas kaesang
5. suhu normal 36,1 – 37 derajat celcius
6. menguasai bahasa sansekerta menjadi nilai plus
7. jujur, disiplin, komunikatif, serta pernah menolong yang lemah
8. bersedia ditempatkan dimana saja
https://twitter.com/kaesangp/status/1615323082855710721?s=20&t=LT4xzqlJfaV_X4dqW6lf2w
Alhasil, banyak netizen ramai mengomentari lowongan kerja yang dibagikan Kaesang karena dianggap lucu dan menghibur. Banyak netizen mengaku ingin melamar, namun tak sedikit pula yang mengaku tak bisa melamar karena tak memenuhi kualifikasi dan syaratnya.
“Padahal butuh kerja tapi kok tidak memenuhi syarat, apa ada kerjaan yg cocok utk saya?,” tulis akun @sat***.
“Nomor 2, 3 sama nomor 7 yg memaksaku tidak mendaftar,” tulis akun @ott***.
“Syarat2nya emang beda dari yang lain ya,” tulis akun @its***.
“Kategori belum kadaluarsa itu.. gimana?,” tulis akun @nak***.
“Waduh ga bisa bahasa sansekerta,” tulis akun @xxx***. (Nisa/Gopos)