GOPOS.ID, KWANDANG – Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Gorontalo Utara, Rizal Yusuf Kune menyebutkan bahwa pengelolaan limba B3, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) bagi limbah medis padat, akan dikelola oleh pihak ketiga.
“Untuk pengelolaan limbah B3 di RSUD Pratama, nantinya akan dikelola oleh pihak ketiga. Mitra dimana sudah bekerja sama dengan kita di semua puskesmas dan RSUD ZUS,” kata Rizal, Kamis (24/2/2022).
Ia menjelaskan, seiring dengan pembangunan RSUD Pratama nanti, maka bersamaan juga dengan pembanguan fasilitas pendukung lainnya seperti pembanguan tempat limba B3 seperti IPAL dan TPS.
Setiap RSUD katanya, sudah pasti menyediakan limbah medis. Sehingga adanya pembangunan RSUD Pratama ini, maka segala fasilitas lainnya juga akan dibangun secara bersamaan sebagai penunjang rumah sakit nanti.
“Setiap rumah sakit sudah pasti ada pengelolaan limbah B3. Untuk RSUD Pratama pembangunan limbah B3 sudah kita siapkan lahannya,” tutup Rizal. (isno/gopos)