GOPOS.ID, GORONTALO – Tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Gorontalo Tahun 2025 kini memasuki fase akhir. Setelah melalui evaluasi gubernur, proses penyelesaian regulasi tinggal menunggu nomor registrasi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menjelaskan evaluasi dari gubernur telah rampung, dan pihaknya langsung menyiapkan matriks jawaban atas catatan tersebut.
“Evaluasi dari gubernur sudah selesai. Tinggal kami buatkan matriks jawaban atas catatan itu, lalu diajukan untuk mendapatkan nomor registrasi. InsyaAllah Jumat sudah bisa diproses, sehingga minggu depan pencairan sudah normal kembali,” jelas Sugondo usai Rapat Kerja bersama Banggar Dekab Gorontalo bersama TAPD terkait Penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Ranperda perubahan APBD (Rabu/20/8/2025)
Menurutnya, percepatan ini penting karena berkaitan langsung dengan pembayaran belanja rutin, termasuk honor tenaga kontrak yang sudah dua bulan belum terbayarkan.
“APBD Perubahan ini ditunggu-tunggu, terutama oleh teman-teman honor. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa cair,” ungkapnya.
Sugondo menambahkan, hasil evaluasi gubernur relatif tidak banyak perubahan. Secara umum, angka-angka yang diajukan Pemkab Gorontalo sudah sesuai, hanya terdapat beberapa catatan teknis yang kini telah ditindaklanjuti.
Dengan selesainya tahapan ini, Pemkab Gorontalo berharap implementasi APBD Perubahan dapat segera dirasakan masyarakat, terutama dalam mendukung kelancaran program pembangunan dan pelayanan publik. (Rama/Gopos)