GOPOS.ID, GORONTALO – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menata lingkungan membuahkan hasil. Hal itu ditandai diraihnya penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Kabupaten Gorontalo dinyatakan sebagai salah satu penerima penghargaan Adipura 2017-2018. Pernyataan itu disampaikan Kementerian LKH melalui surat nomor: UN4/PSLB3/PS/PLB.0/01/2019 tertanggal 8 Januari 2019. Surat itu ditekan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Rosa Vivien Ratnawati.
Dalam surat tersebut dijelaskan penghargaan Adipura akan diserahkan oleh Wakil Presiden RI pada Senin 14 Januari 2019. Penyerahan penghargaan Adipura bertempat di Auditorium Dr.Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Baca juga : Fakultas Kedokteran UNG Mulai Terima Maba Tahun Ini
Sebelumnya, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyatakan optimis meraih Adipura. Menurut Nelson, Adipura merupakan salah satu program strategis pengelolaan lingkungan perkotaan. “Adipura bertujuan meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan masyarakat untuk menciptakan kota yang bersih dan teduh,” kata Nelson Pomalingo.
Sementara itu beberapa langkah strategis dilakukan Pemkab Gorontalo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Di antaranya pengelolaan kebersihan di tempat umum. Seperti komplek pasar, perkantoran dan sekolah.
Baca juga : Akomodasi Destinasi Wisata Gorontalo Belum Merata
Penataan kawasan perkotaan (pusat Kota Limboto) juga turut dilakukan. Seperti penempatan bunga/tanaman hijau. Termasuk penataan dan pengembangan taman sebagai ruang terbuka hijau.(adm-02)
Baca juga: Siswa di Kabupaten Gorontalo Dilarang Bawa Handphone di Sekolah