GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus kematian HS mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo yang meninggal saat pelaksanaan perkaderan tidak lama lagi akan mendapat keadilan.
Perwakilan kerabat korban, Salmin Arsyad Hippy berharap hakim bisa memaksimalkan hukuman sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kami sangat berharap kelima terdakwa bisa dihukum maksimal,” kata Salmin kepada Gopos.id, Senin (1/7/2024).
Selain Salmin, Perwakilan Koalisi Anti Kekerasan, Hidayat berharap hakim akan memutuskan munculnya tersangka baru sesuai dengan fakta persidangan yang ada. Senada dengan Salmin, pihaknya juga berharap agar semua terdakwa juga bisa mendapat hukuman maksimal.
“Harapan kami sederhana, yakni semua tersangka bisa dihukum sesuai dengan tindakannya,” kata Hidayat.
Selain itu, kata Hidayat, pihaknya juga berharap agar pasca putusan, kampus bisa segera menjatuhkan sanksi akademik kepada kelima terdakwa. Pasalnya, menurutnya, kelima terdakwa sudah melanggar etika sebagai intelektual dan statuta perguruan tinggi.(Abin/Gopos)