GOPOS.ID, KWANDANG – Menjelang natal dan tahun baru (nataru) 2021. Polres Gorontalo Utara musnahkan minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 7,5 ton atau setara 7500 liter, Kamis (23/12/2021), di halaman Polres.
Selain cap tikus, ada juga minuman botol seperti kasegaran dan beer bintang dengan jumlah 2250 botol, turut dimusnahkan.Â
Kapolres Goronto Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma mengungkapkan bahwa pemusnahan atas barang bukti berupa miras tersebut, hasil dari pengembangan atas laporan masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti oleh jajarannya dalam hal ini Satuan Narkoba.
“Jadi memang hari ini kami telah memusnahkan ribuan liter miras berbagai jenis. Itu dari hasil pengembangan atas laporan masyarakat selama ini, kemudian ditindaklanjuti satuan narkoba,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan setelah dimusnahkan sejumlah barang bukti miras ini, bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran miras, di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran miras. Karena kita ketahui bersama, miras merupakan salah satu pemicuh terjadi tindakan kriminal,” jelasnya.
Kapolres juga menambahkan, pemusnahan yang di gelar di halaman polres. Sekaligus dengan gelar pasukan operasi lilin otanaha 2021 menjelang natal dan tahun baru.
“Selain pemusnahan miras, kami juga menggelar pasukan operasi lilin, sekaligus persiapan untuk pengamanan menjelang nataru,” imbuhnya.(isno/gopos)