GOPOS.ID, GORONTALO – Distribsi minuman keras (Miras) di Gorontalo seakan tak ada hentinya. Meski sudah berulang kali pihak kepolisian Polda Gorontalo terus mengamankan dan menangkap para pemasok Miras ke bumi serambi madinah. Parahnya lagi, pasokan miras tersebut datang dari provinsi tetangga, Sulawesi Utara.
Perayaan Idul Fitri yang tinggal menyisahkan dua hari lagi, Polres Gorontalo kembali mengamankan 5,76 Ton Miras dengan jenis cap tikus (CT) siap edar, Minggu (2/5/2019).
Penangkapan miras ini pimpin langsung Kasat Narkoba Polres Gorontalo, AKP Leonardo Widharta, SIK di wilayah Atinggola. Pihak Polres Gorontalo mendapatkan informasi akan lewat mobil truk yang memuat miras dari arah Amurang menuju Gorontalo.
Lalu Kasat bersama beberapa anggota opsnal menuju perbatasan dan menunggu berada tidak jauh dari Polsek Atinggola. Sekitar pukul 19.20 Wita, mobil truk dengan nomor polisi DB 8816 EY melewati Polsek Atinggola.
Oleh kepolisian mobil tersebut kemudian dikejar dan dihentikan untuk memastikan informasi masyarakat, adanya dugaan mobil truk pembawa CT. Ketika terpal dibagian belakang mobil di buka, benar saja ditemukan miras Jenis Cap Tikus.
Baca : 4.800 Liter Miras Cap Tikus Gagal Masuk Gorontalo
“Berkat informasi dari masyarakat, akhirnya anggota berhasil melakukan pengamanan satu unit truk yang berisi CT siap edar ini di daerah Atinggola,”ujar Kabid Humas AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK.
Setelah diselidiki ternyata miras itu milik Nur Aco (49) yang dikemudian dibawa oleh sopir Marchel Ramly Toralawe (32) alamat Minahasa Selatan.
“Total sebanyak 120 karung dengan total 5.760 Ltr atau 5,76 Ton yang dikemas menggunakan plastik. Bersama dengan ribuan liter CT, polisi mengamankan satu unit truk sebagai barang bukti. Kendaraan itu digunakan tersangka dalam mengangkut dan memasarkan miras ilegal,” tutur AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK.
Kabid Humas Wahyu menegaskan pihaknya masih terus mendalami temuan tersebut. Saat ini, polisi tengah menelusuri para pemasok yang berasal dari luar kota.
Baca juga : Tingginya Tingkat Konsumsi Miras di Gorontalo, ini Penjelasan Gubernur
Ia berharap di bulan Ramadan ini, pihak-pihak luar agar tidak memasok miras di Gorontalo. Selain merusak moral kaum muda Gorontalo, juga bisa menimbulkan keresahan dan tindak kriminal.
“Ini warning keras bagi para pemasok miras. Kita tidak pandang bulu. Akan kami tindak tegas, karena miras di Gorontalo adalah masalah serius yang harus kita tangani bersama. Untuk masyarakat yang mengetahui dimana saja ada yang menjual miras. Tolong informasikan ke kami atau aparat kami yang berada di wilayah sekitar,” tandasnya. (andi/gopos)