GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melalui Tim Opsnal Ditnarkoba berhasil membekuk dua pelaku yang membawa narkotika jenis sabu Jelang Lebaran Idul Fitri 1443 H, Sabtu (16/04/2022).
Diketahui kedua pelaku berinisial AS dan MHB warga Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo itu diamankan Kepolisian yang dipimpin oleh IPDA Maman M Datau saat perjalanan dari Kabupaten Toli-Toli Provinsi Sulteng menuju Kota Gorontalo.
Dir Narkoba Polda Gorontalo Kombes Pol. Witarsa Aji, melalui Katim IPDA Maman M Datau mengungkapkan kedua pelaku berhasil diamankan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, dimana ada 2 orang laki-laki membawa narkotika jenis sabu dengan menumpangi mobil penumpang jenis Xenia Warna Hitam dengan nomor polisi DM 1098 BA dari Kabupaten Toli-toli, Provinsi Sulawsi Tengah menuju Kota Gorontalo.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan pecarian terhadap mobil yang di tumpangi AS dan MHB. Dan diketahui mobil yang ditumpangi oleh kedua pelaku sudah berada di kota Gorontalo,” ungkapnya.
Lanjutnya, saat dilakukan pencarian, tim menemukan mobil tersebut sedang menurunkan penumpang di Jln Arif Rahman Hakim Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Kemudian tim melakukan pemeriksaan kepada penumpang mobil tersebut yang disaksikan aparat kelurahan setempat.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan, kami menemukan dua plastik berisi butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu dalam penguasaan AS yang disimpan dalam saku baju sebelah kiri,” katanya.
“Menurut AD bahwa narkotika jenis sabu tersebut di beli oleh temannya MHB dengan cara patungan dari seseorang yang ada di Toli-toli dengan harga dua paket sabu seharga Rp1.000.000 dan akan digunakan di kota Gorontalo,” imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Amankan Dua Pelaku Judi Togel di Bulan Ramadhan
Untuk barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolda Gorontalo, dan kepada pelaku saat ini dalam rangka pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Dari kasus ini, Barang bukti yang diamankan yakni 2 sachet plastik kiv berisi kristal bening diduga narkotika jenis Sabu, 1 unit hp merk Hamer warna hitam dan 1 hp merk xiaomi 4A warna hitam,” Tutupnya. (Putra/Gopos)