No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Janji Bisa Gandakan Uang, Tilep Duit Orang Rp13 Juta

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 17 Januari 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
68
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA SELATAN – ASD rupanya cukup piawai dalam merangkai kata. Bahkan, pria berusia 34 tahun itu mampu menyakinkan dirinya memiliki kemampuan menggandakan uang. Ironinya dengan “kemampuannya” itu membut ASD harus meringkuk di balik jeruji besi.

Warga Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Bone Bolango itu dituduh melakukan penipuan terhadap seorang oknum PNS, MK (58). Dengan modus bisa menggandakan uang hingga 1.000 kali lipat, ADS diduga menilep uang MK senilai Rp13 juta.

“Kejadian ini berawal dari sistem Random kontak HP sebagai target pelaku tanggal 02 Januari 2020. Pelaku akhirnya mendapati kontak korban, dan melakukan janjian untuk bertemu. Disitulah terjadi pembicaraan antara pelaku dan korban,” kata Kapolsek Kota Selatan AKP Dedy Supriyatno SIK, pada press release yang digelar di Polsek Selatan, Jumat (17/1/2020).

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, Masjid di Limboto Nyaris Terbakar

Saat terjadi pembicaraan, MK menceritakan keluhan ekonominya kepada ASD. Bak gayung bersambut, keluhan itu kemudian dimanfaatkan ASD dengan menawarkan penggandaan uang.

Awalnya, kata Dedy Supriyatno, korban menyetor uang sebesar Rp2,5 juta. Uang tersebut dijanjikan akan menjadi Rp2,5 miliar. Selanjutnya MK terus mengirimkan uang secara bertahap melalui transfer hingga Rp13 juta.

Penangkapan terhadap ASD, berawal dari salah satu calon target pelaku yang juga rekan MK. Ia mencurigai aksi penipuan yang dilakuan ASD. Rekan MK lalu mengundang ASD datang ke rumah MK. Setelah pelaku tiba di lokasi, korban menghubungi petugas kepolisian dan mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Marten Taha Dianugerahi Penghargaan Natamukti

“Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Kota Selatan. Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas Dedy Supriyatno.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, karena diduga pelaku tidak hanya bekerja sendiri, melainkan ada beberapa orang lainnya yang turut terlibat.(isno/gopos)

Tags: Kota GorontaloPenggandaan UangPenipuan
Previous Post

Diskumperindag Gorontalo Musnahkan 1.571 Dus Susu Formula

Next Post

Pemkab Bone Bolango Masuk Nominasi Paritrana Award 2020

Related Posts

Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja
Gorontalo

Warga Gorontalo yang Disekap di Kamboja Loloskan Diri, Saat ini Sudah di KBRI Phnom Penh

Rabu 27 Agustus 2025
Innalillahi, Kadis Nakerkop-UKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman, Tutup Usia
Gorontalo

Innalillahi, Kadis Nakerkop-UKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman, Tutup Usia

Rabu 27 Agustus 2025
Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo
Gorontalo

Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

Rabu 27 Agustus 2025
P4MI Sinyalir Agus Berangkat ke Kamboja Pakai Visa Wisata
Gorontalo

P4MI Sinyalir Agus Berangkat ke Kamboja Pakai Visa Wisata

Rabu 27 Agustus 2025
Polri Jamin Keselamatan Wartawan Saat Bertugas
Gorontalo

Polri Jamin Keselamatan Wartawan Saat Bertugas

Rabu 27 Agustus 2025
Sempat Mengeluh Demam, Seorang Petani di Suwawa Ditemukan Tak Bernyawa di Kolam
Gorontalo

Sempat Mengeluh Demam, Seorang Petani di Suwawa Ditemukan Tak Bernyawa di Kolam

Selasa 26 Agustus 2025
Next Post

Pemkab Bone Bolango Masuk Nominasi Paritrana Award 2020

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P4MI Sinyalir Agus Berangkat ke Kamboja Pakai Visa Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Kadis Nakerkop-UKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman, Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.