GOPOS.ID, LIMBOTO BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo kembali memberlakukan ketentuan jam malam. Kebijakan yang dimulai tadi malam itu membuat aktivitas warga di Kabupaten Gorontalo kembali sepi.
Hal itu seperti pantauan gopos.id di wilayah Kecamatan Limboto Barat, Senin (27/7/2020). Sejak pukul 22.00 WITA, aktivitas warga berangsur-angsur sepi. Warga yang sebelumnya ramai lalu lalang, telah kembali ke rumah masing-masing.
Selain aktivitas warga, kegiatan pasar malam yang ada di Kecamatan Limboto Barat ikut berhenti beroperasi pada pukul 22.00 WITA.
“Meski mempengaruhi pendapatan, surat edaran pemerintah harus ditaati,” kata penanggung jawab pasar malam, Ridwan Radjiku.
Ridwan mengungkapkan, dalam mengelola pasar malam pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Keputusan ini pasti untuk kebaikan kita semua. Makanya kita hentikan semua aktivitas saat jam malam tiba,” ungkap Ridwan.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, kembali menerbitkan surat edaran pembatasan jam malam. Kebijakan itu dikeluarkan karena meningkatnya jumlah pasien yang terkonformasi Covid-19 di Kabupaten Gorontalo beberapa waktu terakhir. (abin/gopos)