GOPOS.ID, LIMBOTO – Pembatasan aktivitas warga pada malam hari di wilayah Kabupaten Gorontalo bakal diberlakukan kembali. Hal itu seiring rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo yang bakal memberlakukan ulang jam malam di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Rencana pemberlakukan kembali jam malam di wilayah Kabupaten Gorontalo disampaikan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.
“Kita akan buat jam malam lagi,” ungkap Nelson Pomalingo usai rapat bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo, Selasa (9/2/2021).
Nelson menjelaskan, kebijakan pemberlakuan jam malam ini dilakukan dalam rangka  mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Gorontalo.
“Untuk SK (Surat Keputusan) segera kita buat,” ucapnya.
Nelson mengatakan, pembatasan aktivitas warga pada malam hari dinilai efektif dalam mengurangi kerumunan. Termasuk menekan angka konsumsi miras pada malam hari.
Hal yang sama disampikan oleh KasatPol PP (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Gorontalo Udin M Pango.
“Rencananya pembatasan jam malam bakal dilakukan, namun masih akan pembahasan lanjutan,” ujarnya.
Udin menambahkan terkait pembatasan jam malam ini telah dibahas di rapat Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), namun untuk surat keputusan masih bakal dibahas dalam waktu dekat.
“Nanti kita tunggu saja kedepannya,” ucapnya.
Sebelumnya Pemkab Gorontalo pernah memberlakukan jam malam dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. Kebijakan itu membatasi aktivitas warga pada malam hari hingga pukul 22.00 Wita. Selepas waktu tersebut hingga pukul 04.00 dini hari, warga tak diperkenankan berada di luar rumah.(Putra/gopos)