GOPOS.ID, GORONTALO – Selain meniadakan perayaan malam pergantian tahun. Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo juga turut memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat menjelang tahun baru. Seluruh toko, kafe, warung kopi, bahkan jalan akses masuk ke Kota Gorontalo dibuka sampai pukul 21.00 wita. Lewat dari pukul 21.00 wita, aktivitas pertokoan serta jalan masuk ke Kota Gorontalo akan dibatasi.
Kebijakan tersebut mulai diterapkan, Senin (28/12/2020), dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2020 atau malam tahun baru 2021. Pembatasan aktivitas pertokoan, kafe, warung kopi serta akses masuk Kota Gorontalo ini diberlakukan berdasarkan hasil rapat Wali Kota Gorontalo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo. Kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat di Kota Gorontalo diambil setelah angka pertambahan kasus baru Covid-19 di Kota Gorontalo naik signifikan.
Sementara itu seiring diterapkannya pembatasan aktivitas warga dan akses masuk ke Kota Gorontalo, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melakukan patroli di pusat-pusat keramaian. Patroli yang dipimin Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agiston Putra, itu menyisir pertokoan, warung kopi, serta warung makan (kafe) yang masih buka di atas pukul 21.00 wita.
Baca juga: Akses Keluar Masuk Gorontalo Diperketat saat Pergantian Tahun
AKBP Desmont Harjendro menjelaskan, patroli dilakukan menindaklanjuti instruksi Wali Kota Gorontalo, serta Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
“Instruksi dikeluarkan Pemerintah Kota Gorontalo mengingat penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo pada saat ini cukup pesat,” ungkap mantan Kapolres Bone Bolango itu.
Menurut Desmont Harjendro, pertokoan, tempat makan, kedai/warung kopi, serta pusat aktivitas masyarakat lainnya sudah harus tutup pukul 21.00 wita. Terkecuali apotek dan rumah sakit tetap dibuka 1×24 jam.
“Bila tetap buka di atas 21.00 wita, maka akan ditertibkan dan ditutup oleh petugas,” tegas Desmont Harjendro.
Demikian pula akses jalan masuk ke Kota Gorontalo. Menurut Desmont Harjendo, sejumlah jalan akan dibatasi namun tidak ditutup total. Pembatasan itu diberlakukan untuk jalan utama/jalan protokol di Kota Gorontalo. Pembatasan akses masuk Kota Gorontalo bertujuan mengurangi arus kendaraan dan pergerakan orang menuju pusat Kota Gorontalo.
“Kita akan mencoba mengurangi kendaraan yang akan memasuki sektor wilayah sekitar Panjaitan Agus Salim (Jl. HB Jassin-Jl Nani Wartabone), Jalan Dua Susun/JDS (Jl. Pangeran Hidayat) serta Andalas (Jl. Jhon A Katili). Daerah-daerah itu yang memang krusial keramaian. Kalau memang masih padat kita akan mencoba mengalihkan arus,” tutur Desmont Harjendro.(Sari/gopos)