GOPOS.ID – Ustad Bachtiar Nasir menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) sangat politis. Penilaian itu disampaikan Bahtar Nasir melalui sebuah video yang dibuat pada Rabu (8/5/2019) pagi.
“Sudahlah, ini masalah lama 2017, dan ini tentu sangat politis. Namun, tentu saya harus jujur dan adil kalau ingin menegakkan keadilan,” kata Ustad Bachtiar Nasir dalam video yang tersebar dilansir jpnn.com
“Mana bisa saya membersihkan sebuah ruangan termasuk ruang Indonesia yang kita ingin bersihkan dari berbagai macam bentuk kecurangan dan ketidakadilan,” sambungnya.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan Ustad Bachtiar Nasir Tersangka Pencucian Uang
Menurut Ustadz yang memimpin Ar-Rahman Qur’anic Learning (AQL) Islamic Center ini, dirinya siap mengambil risiko atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Termasu risiko menghaddapi persekusi atau kriminalisasi.
“Saya siap menjawab segala tuduhan yang diberikan kepadanya. Walau saya tidak tahu apakah hukum juga ditegakkan secara adil dan sungguh-sungguh,” lanjut kata mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu.
Sementara itu, Mantan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai, penetapan status tersangka kepada UBN merupakan sebuah bentuk krimanilisasi. Sebab, penetapan tersebut muncul setelah ijtima Ulama ke-3.
“Semoga Allah memenangkan keadilan, jaga dan selamatkan Ustad Bachtiar Nasir,” tulis Hidayat Nur Wahid melalui akun twitternya.(adm-02/jpnn/gopos)