GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo membuka seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi (JPT) untuk 6 posisi jabatan Kepala Dinas. Pendaftaran tak dibatasi untuk wilayah Se-provinsi Gorontalo.
Enam formasi jabatan yang dilelang yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan SDA, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Zubair Pomalingo mengungkapkan pihaknya saat ini telah membuka pendaftaran terkait posisi 6 jabatan tersebut.
“Pertama terkait pemasukan berkas, kemudian setelah itu kita adakan tes asesmen, makalah serta wawancara,” ungkapnya, Rabu (8/6/2022).
Lanjutnya, pihaknya juga membuka pendaftaran tersebut untuk seluruh pendaftaran se-provinsi Gorontalo dan tak dibatasi hanya di Kabupaten Gorontalo saja.
“Kita buka untuk 6 jabatan tersebut, jadi siapa saja yang ingin mendaftar dipersilahkan,” tandasnya.
Baca Juga: Terlibat Investasi Bodong, Anggota Bawaslu Pohuwato Dipecat
Untuk diketahui hal ini juga merujuk pada Peraturan Menpan-RB Nomor 15 tahun 2019 tentang tata cara pengisian JPT secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.
Pengumuman itu disampaikan dalam surat edaran Pegumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, No. 800/Pansel-JPTP/16/2022.
Proses pelelangan sendiri sudah mulai dibuka dan pendaftaran peserta berupa penerimaan berkas akan dibuka mulai tanggal 06 Juni pukul 08.00 wita hingga 10 Juni pukul 16.00 wita. Dimana seluruh proses tahapan seleksi dijadualkan akan tuntas sampai tanggal 20 Juni 2021 mendatang.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama panitia sudah mempersiapkan seluruh tahapan seleksi dengan merancang jadwal kegiatan hingga keluarnya rekomendasi dari KASN dan Kementerian Dalam Negeri.
Lelang jabatan dipastikan tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun, sehingga semua ASN di Kabupaten Gorontalo yang memenuhi syarat berhak mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi. (Putra/Gopos)