No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Izin Keluar Gorontalo Diurus Jika Diminta Daerah Tujuan

Admin by Admin
Minggu 14 Juni 2020
in Gorontalo Hebat, Headline
0
187
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo telah mengeluarkan aturan masuk dan keluar Gorontalo. Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Gorontalo Nomor 23 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai dasar bagi para penegak hukum dalam menghalau warga yang mau keluar-masuk Gorontalo.

Jika seseorang ingin masuk ke Gorontalo. Maka wajib melakukan pemeriksaan rapid test atau swab test. Yang kemudian hasil dari test tersebut di upload di Aplikasi Sekitar Kita untuk mendapatkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Namun berbeda dengan orang yang mau keluar ke Gorontalo. Kepala Dinas Perhubungan, Jamal Nganro menjelaskan untuk pengurusan surat izin keluar Gorontalo tergantung kebijakan daerah tujuan. Masyarakat diminta mencermati peraturan yang berlaku di daerah tujuan. Artinya jika daerah tujuan tak mengharuskan SIKM, maka tak perlu urus SIKM.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Resmi Jadi Warga Kehormatan Korem 133/NWB

“Kita harus cermat, dia ini mau kemana. Karena kebijakan setiap daerah berbeda. Saya contohkan, kalau dia mau ke Jakarta maka bukan Rapid yang disertakan, harus hasil Swab. Karena kebijakan disana begitu. Jika daerah tujuan tidak meminta SIKM, maka tidak perlu diurus,” ucap Jamal di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo. Minggu (14/6/2020)

Lebih lanjut Jamal menjelaskan SIKM Gorontalo diperuntukkan kepada masyarakat yang ingin masuk ke Gorontalo. Bukan untuk yang mau keluar Gorontalo.

“SIKM Gorontalo untuk yang mau masuk, sedangkan yang ingin keluar. Sekali lagi tergantung daerah tujuan. Tapi di Provinsi Gorontalo disediakan tempat rapid test dan swab test untuk memenuhi surat izin masuk di daerah tujuan,” paparnya.

Baca Juga :  Upia Karanji Hingga Ilabulo Ditetapkan jadi Warisan Budaya Takbenda Asal Gorontalo 2019

Selain itu juga Jamal menegaskan kepada pihak travel, maskapai atau pelabuhan agar memastikan masyarakat yang ingin membeli tiket perjalanan ke luar Gorontalo sudah memiliki hasil rapid test atau swab test terlebih dahulu.

“Sebelum membeli tiket harus rapid test atau swab test dulu kemudian menginput SIKM, sesuai kebijakan daerah tujuan,” tandasnya (Ari/Gopos)

Tags: Izin keluar GorontaloSIKMSIKM Gorontalo
Previous Post

Banjir Kota Gorontalo: Sampah Menumpuk, Bantuan Susu dan Popok Bayi Minim

Next Post

Nekat Masuk Gorontalo Tanpa SIKM, Dipulangkan dengan Biaya Sendiri

Related Posts

Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”
Headline

BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Rabu 14 Mei 2025
Headline

Remaja Ditemukan Tewas di Kubangan Bekas Galian Batu Bata

Selasa 13 Mei 2025
Weny Gaib Buka Bimtek Etika & Table Manner, Kader PKK Didorong Profesional
Headline

Weny Gaib Buka Bimtek Etika & Table Manner, Kader PKK Didorong Profesional

Kamis 8 Mei 2025
Miris, Dua Ayah di Gorontalo Diduga Lecehkan Anak Kandung
Headline

Miris, Dua Ayah di Gorontalo Diduga Lecehkan Anak Kandung

Selasa 6 Mei 2025
Sebanyak 62 Rumah Warga Rusak Dirjang Angin Puting Beliung
Headline

Sebanyak 62 Rumah Warga Rusak Dirjang Angin Puting Beliung

Senin 5 Mei 2025
Next Post

Nekat Masuk Gorontalo Tanpa SIKM, Dipulangkan dengan Biaya Sendiri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.