No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Istri Enggan Beri Jatah, Ayah Libas Putri Kandung hingga Hamil

Alex by Alex
Senin 26 Februari 2024
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
Istri Enggan Beri Jatah, Ayah Libas Putri Kandung hingga Hamil

Kanit I Reskrim Polres Gorontalo Ipda Rian Sukma saat memberi keterangan pers terkait seorang ayah diduga memperkosa anak kandung hingga hamil. Senin (26/2/2024).(F. Abin/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang ayah di Kecamatan Pulubala berinisial AP (39) terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polres Gorontalo lantaran diduga tega memperkosa putrinya sendiri yang masih duduk di bangku SMP.

Ironisnya, sang putri semata wayang yang masih berusia 14 tahun itu diketahui kini tengah berbadan dua dengan usia kandungan sembilan bulan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan itu sebanyak tiga kali sejak tahun 2021,” kata Kanit I Reskrim Polres Gorontalo Ipda Rian Sukma pada konferensi pers, Senin (26/2/2024).

Baca Juga :  Telusuri Kasus Gantung Diri di Tibawa, Polisi Tunggu Hasil Otopsi Korban

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka AP diduga tega melakukan perbuatan bejat tersebut karena beralasan sang istri enggan memenuhi kebutuhan biologisnya.

Singkat cerita, AP yang diketahui tak lulus SD ini pun melampiaskan hasratnya kepada putri satu-satunya itu. Ketika AP pertama kali melakukan aksinya pada 2021 silam, putrinya saat itu sedang tidur.

Kejadian itu baru terbongkar pada pertengahan tahun 2023 lalu ketika sang putri mengadukan tindakan ayah kandungnya kepada ibunya setelah perut anak perempuan ini mulai membesar.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Tangkap Penimbunan 2,3 Ton BBM Ilegal

“Ibu korban yang melaporkan peristiwa ini ke polisi pada bulan Mei 2023 lalu,” sambung Ipda Rian Sukma.

Pun selama pemeriksaan, AP bersikukuh kepada polisi tidak melakukan perbuatan hina tersebut. Polisi akhirnya mengambil tes DNA dan barulah terbukti secara meyakinkan bahwa AP adalah benar-benar ayah yang dikandung putrinya tersebut.

Tersangka AP pun dijerat dengan pasal-pasal Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Abin/Gopos)

Tags: Ayah Hamili Anaknyaperkosa anak kandungPolres Gorontalo
Previous Post

Ribut-ribut Soal Hak Angket, Mahfud MD Tegaskan Hal Itu Tak Bisa Ubah Pemilu 2024

Next Post

Diduga Depresi Gagal Nyaleg, Pria Ini Ngaku Anggota Dewan di Depan Keluarga

Related Posts

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile
Gorontalo

Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile

Kamis 3 Juli 2025
Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo
Gorontalo

Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo

Kamis 3 Juli 2025
Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus
Gorontalo

Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Diduga Depresi Gagal Nyaleg, Pria Ini Ngaku Anggota Dewan di Depan Keluarga

Diduga Depresi Gagal Nyaleg, Pria Ini Ngaku Anggota Dewan di Depan Keluarga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.