GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Bupati Terpilih Ismet Mile melaporkan salah seorang tokoh masyarakat berisinial JU ke Polres Bone Bolango atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal tersebut berdasarkan Laporan Aduan Nomor: Lp. Aduan / 192 / XII / 2024 / SPKT / RES-BONBOL, Tanggal 09 Desember 2024.
Berdasarkan kronologis kejadian tepatnya pada Selasa 3 Desember 2024. Anak Ismet Mile Muslich Mile menyampaikan bahwa adanya sebuah postingan yang disebarkan ke khalayak publik di media sosial Facebook dengan nama akun terlapor yakni JU.
Dalam postingan tersebut JU telah memuat kata-kata yang telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Ismet Mile atau suatu perkataan yang diduga telah memfitnah.
Adapun Kata-kata tersebut yang telah diposting yakni WAHAI PEMIMPIN YANG DZOLIM APA ANDA LUPA DENGAN PERBUATAN ANDA SATU KELUARGA SUDAH MERUGIKAN DAERAH KAMI BONE BOLANGO ???? ATAU ANDA SOK LUPA’ CELAKALAH ANDA DAN TIM KERJA ANDA INGIN MEMIMPIN DAERAH KAMI BONE BOLANGO !!!! ANDA PENGHIANAT DAN PENGRUSAK DAERAH KAMI, Kami Masyarakat Bone Bolango BERSUMPAH UNTUK MENOLAK ISMET MILE jadi BUPATI BONE BOLANGO !!!”.
“Wahal ISMET MILE SAYA TANTANG. ANDA !!! SAYA hanya orang kecil nggak punya apa2 tapi saya cukup punya nyali untuk hadapin anda ATAS NAMA MASYARAKAT PEMILIH MERLAN ULOLI.!!!”.
“ISMET MILE silahkan dilantik dirumah tiang”.
“Baru risman T wakilnya lantik di pasar limboto jo, karena disini bone bolango bukan kabupaten Gorontalo”. Dengan adanya perbuatan tersebut saya merasa telah difitnah dan dicemarkan nama baik saya.
Atas hal tersebut Ismet Mile bersama Pengacaranya Rio Potale melaporkan hal tersebut ke Polres Bone Bolango. (Putra/Gopos)