No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ini Motif Pemicu Tewasnya Pemuda Dungingi di Tangan Rekannya

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 12 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
0
Ini Motif Pemicu Tewasnya Pemuda Dungingi di Tangan Rekannya

Petugas Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota melakukan pemeriksaan terhadap RFY, tersangka penikaman terhadap MAM alias Azar, warga Tomulabutao Selatan, Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) memastikan kematian MAM alias Azar (24), warga Tomulabutao Selatan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo akibat mengalami penikaman diduga dilakukan rekannya RFY (24) yang juga warga Tomulabutao Selatan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Penikaman dipicu oleh ketersinggunan RFY terhadap Azar. Selain itu penikaman terjadi dalam kondisi RFY dan Azar di bawah pengaruh minuman berakohol.

Sebelum penikaman terjadi, RFY datang menemui pacarnya NS yang indekos di salah satu kos-kosan diK Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Ahad (8/12/2024). Saat bertemu, NS menyampaikan ke RFY bila Azar hendak memperkenalkan kepadanya seorang laki-laki. NS mengaku menolak ajakan tersebut. Hal itu membuat RFY tersinggung.

RFY yang penasaran lalu meminta NS menghubungi Azar untuk datang bersama laki-laki yang hendak diperkenalkan. Tak berselang lama, korban akhirnya sepakat untuk datang ke tempat NS. Sembari menunggu kedatangan Azar besama teman-temanya, pelaku RFY meninggalkan kos-kosan itu untuk membeli makan.

Sekembalinya RFY, ia melihat korban bersama seorang lelaki tengah duduk di ruang tamu. Saat itu, NS yang merupakan pacar pelaku juga duduk menemani keduanya. setelah memarkirkan motor RFY latas ikut bergabung, dan NS meninggalkan ketiganya untuk mengobrol. Tak lama datang lagi seorang perempuan HM yang juga merupakan teman korban. Mereka mengobrol sembari mengonsumsi minuman keras (miras)

Baca Juga :  Polisi Kantongi Identitas Mayat yang di Temukan Mengapung di Saluran Air Irigasi

“NS pamit untuk membeli sayuran di pasar dan meninggalkan mereka yang sedang pesrta miras,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta, Rabu (11/12/2024)

Kompol Leo melanjutkan, saat sedang minum, tersangka RFY mendengar Azar menceritakan keburukan NS kepada teman-temannya. Pelaku sempat meminta korban untuk mengganti topik pembicaraan, namun Azar menolak dan tetap bersikukuh melanjutkan pembicaraan, tak terima dengan sikap Azar, pelaku latas  menarik Azar menuju dapur, Ia menanyakan apa maksud Azar menjelek-jelekkan sang pacar dihadapan semua orang. Namun bukan mendapat penjelasan yang melegakan dada, korban malah mengeluarkan umpatan dan makian kepada pelaku, serta kembali mencibir pacar pelaku. Keduanya latas kembali ke ruang tengah dan saat itu pacar pelaku juga sudah kembali dari pasar.

“Karena sudah mabuk, mereka kemudian tertidur di sofa, lalu pelaku memukul kaki korban,  namun ditegur oleh pacarnya, dan diasinilah pelaku emosi karena pacarnya memilih membela korban, pelaku ini langsung pergi dan berjanji akan kembali lagi. Pelaku kembali ke rumahnya di Kecamatan Dungingi untuk mengambil sebilah parang,” jelas Kompol Leo.

Baca Juga :  Owner Smart Trader Syamsurizal Divonis 12 Tahun Penjara

Pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman beralkohol kembali ke tempat tersebut dengan sebilah parang. Ia mengejar mereka semua, sang pacar sempat meminta dirinya untuk berhenti, namun ia tidak menghiraukan permintaan itu. Mereka kabur ke salah satu rumah dan meninggalkan pelaku.

“Setelah menemukan rumah yang dimaksud, pelaku ini melihat korban sedang duduk dengan MGH. Dia mendekati korban, kemudian memukul wajah pelaku, lalu pelaku langsung mencabut pisau yang terselip di pinggang sebelah kiri, dan mengayunkan pisau secara membabi buta berulang kali ke korban,” pungkasnya.

Korban sempat berupaya untuk abur, namun berhasil dicegar pelaku. Pelaku menarik kerah baju korban dan menyandarkan tubuh korban ketembok rumah, disitulah pelaku menusukkan pisau pada bagian dada sebanyak satu kali dan perut satu kali. Lalu, ia pergi meninggalkan korban yang sudah tidak berdaya, tak berselang lama ia lantas menyerahkan diri ke Polsek Dungingi. Akibat perbuatanya RFY diancam dengan pasal Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun. (sari/gopos)

Previous Post

Seorang Pria di Isimu Ditemukan Tewas dengan Wajah Penuh Darah

Next Post

Pemkot Gorontalo Apresiasi Eksistensi UBM Gorontalo

Related Posts

Kasubditgakkum, Aipda Ismail Boudelo dan Bripka Adi Junaidi Botutihe saat menyerahkan berkas perkara kaus bom ikan, bersama tiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pohuwato. (foto.istimewa)
Headline

Tiga Tersangka Kasus Bom Ikan Diserahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 23 Mei 2025
Oknum Anggota Polsek Atinggola Segera Disidang Disiplin Terkait Dugaan Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Oknum Anggota Polsek Atinggola Segera Disidang Disiplin Terkait Dugaan Penganiayaan

Jumat 23 Mei 2025
Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Pemkot Gorontalo Apresiasi Eksistensi UBM Gorontalo

Pemkot Gorontalo Apresiasi Eksistensi UBM Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hafal Alquran Minimal 10 Juz, Bisa Kuliah Gratis di UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Pohuwato Amankan 16 Remaja yang Berduaan di Tempat Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Jemaah Haji yang Batal Berangkat Dijadwalkan Kembali Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Paslon Resmi Maju Pilbem UNG 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.