GOPOS.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan perempuan yang menjadi korban kekerasan dapat memperoleh bantuan yang mereka perlukan. Layanan ini memastikan korban yang menyampaikan pengaduan mendapatkan pertolongan yang dibutuhkan.
Layanan bantuan bagi perempuan korban kekerasan dapat diakses melalui layanan call center SAPA 129 atau WhatsApp ke nomor 08111-129-129. Korban dapat melaporkan insiden kekerasan yang dialami. Layanan ini bersifat gratis dan menjaga kerahasiaan, sehingga memberikan perlindungan bagi keselamatan para korban.
Pengaduan juga dapat dilakukan lewat situs Lapor SAPA. Korban hanya perlu menjelaskan situasi yang dialami, menyertakan bukti, dan petugas akan meneruskan laporan tersebut serta menentukan jenis layanan yang tepat, mulai dari pendampingan kesehatan, bantuan hukum, hingga rehabilitasi sosial.(Antara/gopos)