No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Imbas Dugaan Perundungan, 21 Siswa SMA N 1 Gorontalo Diskors Sementara

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 21 Oktober 2026
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo bergerak cepat melakukan pemantauan dan koordinasi terkait dugaan perundungan dan kekerasan fisik terhadap seorang siswa SMA Negeri 1 Gorontalo yang terjadi pada Senin (19/10/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memperoleh informasi langsung mengenai kronologi kejadian, kondisi korban, serta upaya penanganan yang telah dilakukan pihak sekolah. KemenHAM juga mendorong seluruh pihak terkait untuk memastikan terpenuhinya perlindungan hak asasi manusia (HAM), khususnya hak anak atas rasa aman, perlindungan dari kekerasan, dan lingkungan pendidikan yang kondusif.

Tim Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo dipimpin oleh Analis HAM Ahli Muda Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo, Albart Azis, yang mewakili Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali. Tim diterima oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Gorontalo, Zulham CH. Firmansyah, bersama Pembina OSIS, Suryono J. Paris, di SMA Negeri 1 Kota Gorontalo, Selasa (20/10/2026).

Berdasarkan keterangan pihak sekolah, peristiwa tersebut terjadi saat jam istirahat kedua di lingkungan sekolah. Insiden diduga bermula dari kesalahpahaman terhadap ekspresi wajah seorang siswa yang kemudian memicu keributan dan berujung pada dugaan tindakan kekerasan fisik.

Pihak sekolah menyampaikan bahwa terdapat sekitar 21 siswa yang teridentifikasi berada di lokasi kejadian. Namun, peran masing-masing siswa belum dapat dipastikan secara menyeluruh karena sebagian diduga terlibat dalam tindakan pemukulan, sementara sebagian lainnya berada di lokasi sebagai saksi. Oleh karena itu, penentuan keterlibatan masing-masing siswa masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemantauan tersebut, Albart Azis menjelaskan bahwa pihak sekolah telah melakukan sejumlah langkah awal, termasuk berkoordinasi dengan orang tua siswa dan menggelar mediasi setelah kejadian. Pihak sekolah juga menyampaikan bahwa siswa-siswa yang teridentifikasi terlibat telah dikenai skorsing sementara sambil menunggu perkembangan proses penyelidikan oleh kepolisian.

Baca Juga :  Ayah Korban Siswa Dugaan Perundungan: Anak Saya Dipalak hingga Dipaksa Minum

“Dari hasil kunjungan kami, pihak sekolah telah menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan setelah kejadian, termasuk mediasi dengan orang tua dan pemberian skorsing sementara terhadap siswa yang teridentifikasi terlibat. Kami mendorong agar kasus ini ditindaklanjuti secara serius dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta pemenuhan hak-hak seluruh anak yang terlibat,”ujar Albart.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari pihak sekolah, orang tua korban sebelumnya telah mengikuti proses mediasi. Namun, orang tua kemudian menyampaikan keinginan agar kasus tersebut dilanjutkan melalui jalur hukum. Pihak sekolah menghormati keputusan keluarga korban dan menyatakan bahwa penanganan selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait pengawasan di lingkungan sekolah, pihak sekolah menerangkan bahwa kejadian berlangsung secara cepat pada waktu istirahat. Dua orang guru perempuan yang berada di sekitar lokasi disebut telah berupaya melarang tindakan pemukulan, tetapi situasi berlangsung spontan sehingga sulit dihentikan seketika.

Pihak sekolah juga menyampaikan bahwa pengawasan lingkungan sekolah dilakukan melalui kamera pengawas atau CCTV serta pemantauan oleh tim yang ditugaskan untuk membantu menjaga situasi di lingkungan sekolah.

Mengenai kondisi korban, berdasarkan informasi yang disampaikan pihak sekolah dan diperoleh dalam pemantauan, korban mengalami keluhan sakit di bagian belakang tubuh dan kepala setelah kejadian. Pada Selasa (20/10/2026), korban dilaporkan tidak masuk sekolah dan berada di rumah untuk beristirahat.

Terkait pemeriksaan medis dan visum, proses tersebut berhubungan dengan penanganan serta pelaporan kasus kepada pihak berwenang. Status dan hasil pemeriksaan medis lebih lanjut tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang.

Baca Juga :  Puan Resmi Ketua DPR, Rachmad Gobel Jadi Wakil

Pihak sekolah menyampaikan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian dan sedang dalam proses penyelidikan. Penentuan peran serta tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh.

Albart menegaskan bahwa kehadiran KemenHAM Wilayah Kerja Gorontalo merupakan bagian dari upaya mendorong pemenuhan dan perlindungan HAM, terutama bagi anak di lingkungan pendidikan.

“Pada prinsipnya, tugas kami adalah mendorong agar perlindungan HAM terhadap siswa dapat terpenuhi. Kami mendorong pihak sekolah, orang tua, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai kewenangan masing-masing, dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak,”tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bebas dari kekerasan, dan menghormati martabat setiap peserta didik. Penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya berfokus pada penyelesaian peristiwa, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan perundungan serta meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah.

Melalui pemantauan dan koordinasi ini, KemenHAM Wilayah Kerja Gorontalo mendorong agar penanganan kasus berjalan secara objektif, sesuai ketentuan hukum, serta mengutamakan perlindungan dan pemulihan korban. Pada saat yang sama, kerahasiaan identitas anak dan hak seluruh siswa yang terlibat untuk mendapatkan penanganan secara adil harus tetap dijaga selama proses berlangsung.

KemenHAM Wilayah Kerja Gorontalo menegaskan pentingnya sinergi antara sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, menghormati HAM, serta melindungi setiap anak dari segala bentuk kekerasan dan perundungan. (Putra/Gopos)

Tags: Dugaan PerundunganSekolah Menengah AtasSMA N 1 Gorontalo
Previous Post

CAKRA UNBITA 2026, Padukan Pelatihan SAR, Mitigasi Gempa dan Aksi Lingkungan

Next Post

Mahasiswa UNG Lolos PIMNAS ke-39, Usung Edukasi Bencana Berbasis Kearifan Lokal

Related Posts

Gorontalo

Profil Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Budhi Batara Pratidina

Rabu 21 Oktober 2026
Perkelahian siswa di lingkungan sekolah di SMA Negeri 1 Kota Gorontalo yang terekam kamera CCTV. Peristiwa ini terjadi pada hari Senin (19/10/2026).(Istimewa)
Gorontalo

Viral Perkelahian Siswa di SMA Gorontalo: 1 vs 21 Siswa, Ini Pemicunya

Selasa 20 Oktober 2026
Pertemuan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Nurworo Danang bersama Ketua PWNU Gorontalo Ibrahim T Sore terkait rencana Polda Gorontalo menjadi tuan rumah Hari Santri Nasional 2026.
Gorontalo

Jadi Tuan Rumah Hari Santri Nasional 2026, Polda Gorontalo Implementasikan Paradigma Polisi Bersama Masyarakat

Selasa 20 Oktober 2026
Pertemuan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Nurworo Danang bersama Ketua PWNU Gorontalo Ibrahim T Sore terkait rencana Polda Gorontalo menjadi tuan rumah Hari Santri Nasional 2026.
Gorontalo

Sinergi PBNU-Polri, Polda Gorontalo Jadi Tuan Rumah Hari Santri Nasional 2026

Selasa 20 Oktober 2026
Gorontalo

Adira Finance Berdayakan 36 Pedagang Pasar Liluwo Lewat Festival Pasar Rakyat 2026

Selasa 20 Oktober 2026
Gorontalo

Lewat Donor Darah, Polres Bone Bolango Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-75

Selasa 20 Oktober 2026
Next Post
Ilustrasi rektorat UNG (dok. ung)

Mahasiswa UNG Lolos PIMNAS ke-39, Usung Edukasi Bencana Berbasis Kearifan Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Oknum Dosen Perguruan Tinggi Islam Gorontalo Terseret Pelecehan, Dua Mahasiswi Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Perkelahian Siswa di SMA Gorontalo: 1 vs 21 Siswa, Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Walikota Digeledah Polda Gorontalo 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Budhi Batara Pratidina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adat Dijunjung, Tanah Adat Terlupakan: Gugatan dari Bumi Hulondalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.