No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Imbas Corona, 74 Napi di Lapas Gorontalo ‘Dibebaskan’, Masih Ada yang Menyusul

Admin by Admin
Sabtu 4 April 2020
in Gorontalo, Headline
0
134
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Gorontalo pada hari ke-2 telah membebaskan sedikitnya 67 Narapidana guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19)

“Mereka hari ini ada 6 napi yang akan kami bebaskan. Jumat kemarin 21 napi, Kamis ada 46 napi. Sehingga total ada 74 Narapidana yang sudah kita proses pembebasannya,” ungkap Kepala Lapas Kelas II A Kota Gorontalo, Ignatius Gunaidi kepada Gopos.id, saat ditemui di kantor Lapas, Kota Gorontalo.

Ignatius mengungkapkan pembebasan ini merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Kadis Kesehatan: Refocusing Penunjang Penanganan Covid-19 dan Vaksinasi

“Jadi mereka ini tidak dibebaskan sepenuhnya. Melainkan pembebasan bersyarat atau asimilasi di rumah. Pagi mereka dibebaskan, malam harus masuk kembali ke lapas. Mereka juga sudah menandatangani surat perjanjian,” paparnya.

Lebih lanjut Ignatius mengatakan Narapidana yang diusulkan asimilasi di rumah serta mendapat hak integrasi pembebasan bersyarat (PB) dikhususkan untuk mereka yang sudah menjalani 2/3 masa pidananya.

“Masih bertahap. Ada beberapa lagi yang akan kita bebaskan sampai dengan tanggal 7 April 2020. Hanya bagi mereka yang memenuhi syarat, jadi tidak semua Narapidana,” jelasnya.

Baca Juga :  Infeksi Covid-19 Naik Lagi, Masyarakat Diimbau Kembali Pakai Masker dan Jaga Jarak

“Saya menghimbau dan berharap mereka ini tetap di rumah, kalau bisa produktif lebih bagus,” tandasnya. (Ari/Gopos)

Tags: covid 19Imbas CoronaLapas GorontaloVirus Corona
Previous Post

Kilat Ajak Warga Dukung Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Covid-19

Next Post

Maklumat Bupati Gorontalo: Keluar Malam, Siap-siap Ditindak Satpol PP

Related Posts

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati
Gorontalo

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati

Jumat 4 Juli 2025
Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile
Gorontalo

Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile

Kamis 3 Juli 2025
Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo
Gorontalo

Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo

Kamis 3 Juli 2025
Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Next Post

Maklumat Bupati Gorontalo: Keluar Malam, Siap-siap Ditindak Satpol PP

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.