No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Imbas Corona, 74 Napi di Lapas Gorontalo ‘Dibebaskan’, Masih Ada yang Menyusul

Admin by Admin
Sabtu 4 April 2020
in Gorontalo, Headline
0
134
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Gorontalo pada hari ke-2 telah membebaskan sedikitnya 67 Narapidana guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19)

“Mereka hari ini ada 6 napi yang akan kami bebaskan. Jumat kemarin 21 napi, Kamis ada 46 napi. Sehingga total ada 74 Narapidana yang sudah kita proses pembebasannya,” ungkap Kepala Lapas Kelas II A Kota Gorontalo, Ignatius Gunaidi kepada Gopos.id, saat ditemui di kantor Lapas, Kota Gorontalo.

Ignatius mengungkapkan pembebasan ini merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  10 Besar Calon Anggota KPU Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato

“Jadi mereka ini tidak dibebaskan sepenuhnya. Melainkan pembebasan bersyarat atau asimilasi di rumah. Pagi mereka dibebaskan, malam harus masuk kembali ke lapas. Mereka juga sudah menandatangani surat perjanjian,” paparnya.

Lebih lanjut Ignatius mengatakan Narapidana yang diusulkan asimilasi di rumah serta mendapat hak integrasi pembebasan bersyarat (PB) dikhususkan untuk mereka yang sudah menjalani 2/3 masa pidananya.

“Masih bertahap. Ada beberapa lagi yang akan kita bebaskan sampai dengan tanggal 7 April 2020. Hanya bagi mereka yang memenuhi syarat, jadi tidak semua Narapidana,” jelasnya.

Baca Juga :  Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx Divonis Penjara 1 Tahun, 2 Bulan

“Saya menghimbau dan berharap mereka ini tetap di rumah, kalau bisa produktif lebih bagus,” tandasnya. (Ari/Gopos)

Tags: covid 19Imbas CoronaLapas GorontaloVirus Corona
Previous Post

Kilat Ajak Warga Dukung Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Covid-19

Next Post

Maklumat Bupati Gorontalo: Keluar Malam, Siap-siap Ditindak Satpol PP

Related Posts

Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara
Gorontalo

Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara

Senin 18 Agustus 2025
Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo
Gorontalo

Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

Senin 18 Agustus 2025
Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair
Gorontalo

Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

Senin 18 Agustus 2025
Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul
Gorontalo

Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

Sabtu 16 Agustus 2025
Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 
Gorontalo

Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

Sabtu 16 Agustus 2025
Wakil Rektor III Unisan, Dr.Kingdom Malikulawuzar SHi M.H saat diwawancarai awak media di Unisan (Jumat/15/8/2025) (Rama/Gopos)
Gorontalo

Unisan Gorontalo Luruskan Isu Biaya PKKMB dan Kegiatan Luar Kampus

Jumat 15 Agustus 2025
Next Post

Maklumat Bupati Gorontalo: Keluar Malam, Siap-siap Ditindak Satpol PP

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Viral, Pengantin Pria di Gorontalo Menghilang Jelang Ijab Kabul

    Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur RSUD Ainun Habibie Beri Nama Bayi yang Lahir 17 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.