GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020.
Hal itu disampaikannya pada bakti sosial NKRI Peduli yang digelar Pemprov Gorontalo di Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (8/10/2020).
“Kemarin saya mengikuti video konferensi bersama bapak Wakil Presiden yang dengan tegas meminta agar ASN bersikap netral pada penyelenggaraan Pilkada Serentak,” kata Wagub Idris Rahim.
Guna memastikan netralitas ASN, pemerintah telah mengeluarkan Pedoman Pengawasan Netralitas ASN untuk Pilkada Serentak 2020 dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Nasional, dan Komisi ASN. SKB tersebut sebagai dasar hukum terkait pengawasan netralitas ASN pada Pilkada Serentak.
Baca Juga: Unjuk Rasa Penolakan Omnibus Law di Gorontalo Ricuh
“Seluruh ASN harus bersikap netral pada Pilkada Serentak. Seperti halnya camat, itu adalah ASN, tidak boleh berpihak pada salah satu pasangan calon. Jika tidak, tentunya akan berhadapan dengan aturan hukum dan perundangan-undangan yang berlaku,” tegas Idris.
Pada kampanye virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN seri ke-IV dengan tema ‘ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri’ yang turut diikuti oleh Wagub Idris Rahim, terungkap data pelanggaran netralitas ASN.
Berdasarkan data tersebut, hingga September 2020, sebanyak 694 ASN telah dilaporkan melakukan pelanggaran netralitas. Dan 492 orang di antaranya telah diberikan rekomendasi penjatuhan sanksi pelanggaran netralitas. (rls/adm-01/gopos)