GOPOS.ID, BONE BOLANGO -Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bone Bolango mulai dibayarkan, Jumat (11/3/2022) hari ini.
Menyusul keluarnya Surat Rekomendasi dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 900/4259/Keuda terkait persetujuan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2022.
Keluarnya rekomendasi ini pun langsung ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Surat tertanggal 9 Maret itu langsung ditindaklanjuti sehari setelahnya, Kamis (10/3/2022) Bupati Bone Bolango Hamim Pou langsung menandatangani SK Bupati terkait pembayaran TPP 2022, sehingganya pembayaran TPP untuk ASN di Bone Bolango bisa segera dilaksanakan, karena sebagai komitmen daerah untuk peningkatan kesejahteraan dan mendorong perbaikan kinerja para ASN.
“Rencananya Jumat (11/3/2022) pembayaran TPP Januari dan Februari 2022 untuk ASN di Bone Bolango sudah bisa dicairkan sesuai hasil rapat Tim Pelaksana TPP yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Ishak Ntoma,”terang Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, Kamis (10/3/2022).
Dijelaskan Iwan Mustapa, bahwa sebagai tindak lanjut rekom Kemendagri dan keputusan Bupati Bone Bolango tersebut, mulai besok pihak BKPD akan segera mulai melakukan pembayaran TPP bagi ASN Bone Bolango yang diajukan masing-masing OPD.
“Tentu sesuai dengan Peraturan Bupati yang mengatur tentang tata cara pembayaran TPP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango,”jelas Iwan Mustapa. (Indra/Gopos)