GOPOS.ID, GORONTALO – Mencegah mandeknya organisasi, adalah langkah yang terus dijalankan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo. Sehingga membuat pengurus HMI Cabang Gorontalo memberhentikan anggota pengurus.
Hal ini tertuang dalam surat pemberitahuan yang dikirimkan oleh Pengurus HMI Cabang Gorontalo kepada Pengurus Besar (PB) HMI, No: 13/A/SEK/5/1441, bahwa anggota pengurus yang diberhentikan tersebut berjumlah empat orang.
Yaitu Annisa Ponamon sebagai bendahara umum, Ainun Mokoagow sebagai staf bidang internal, Rinaldy Neno sebagai ketua bidang eksternal, dan Amin sebagai staf bidang eksternal.
Pemberhentian empat anggota pengurus ini, diungkapkan oleh Ketua Umum HMI Cabang Gorontalo, Ahmad Syawal.
Dirinya membeberkan bahwa enggota pengurus tersebut, sudah sangat jarang hadir dalam forum kegiatan HMI. Padahal mereka adalah anggota pengurus yang seharusnya menjadi penggeral organisasi tersebut.
“Perlakuan mereka termasuk hal yang akan membuat lambatnya organisasi berjalan. Karena program kerja yang telah disusun dan disepakati bersama tidak diperhatikan lagi. Sehingga tidak berjalan,” ungkapnya.
Sebelum pemberhentian Pengurus Cabang, sudah mengundang empat anggota ini untuk datang di rapat, sebagai proses klarifikasi ketidakaktifan.
“Namun hanya dua orang yang hadir di rapat klarifikasi. Kedua anggota yang hadir juga, menyatakan diri masih siap bergabung dengan pengurus cabang, dangan beberapa syarat yang kami ajukan,” ujranya.
Namun, syarat yang diberi waktu dua minggu untuk dilaksanakan itu, nyatanya tidak kunjung dilaksanakan oleh kedua anggota yang menyatakan diperhatikan dan ditindaklanjuti. Akhirnya diambil kebijakan, untuk segera dikeluarkan.
“Sampai habis waktu yang diberikan, tidak ada klarifikasi. Pernyataan tanpa bukti, saya kira itu tidak benar,” tegas Syawal.
Selain itu mahasiswa teknik sipil UNG ini juga menambahkan bahwa, pengurus HMI Cabang Gorontalo telah berhasil mendapatkan pengganti empat anggota pengurus yang diberhentikan ini.
Dengan syarat yang ditetapkan. Sehingga empat anggota yang tadinya berada di jenjang pengurus cabang ini, diturunkan untuk mengurus komisariat masing-masing.
“Ketika semua data yang diperlukan sudah sesuai. Maka kami akan langsung menerbitkan surat ketetapan (SK) untuk pembaharuan struktur pengurus” tutupnya. (Aldi/gopos)