No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hindari Kerumunan, Pendukung Bakal Paslon Dibatasi Masuk ke Kantor KPU Saat Mendaftar

Admin by Admin
Rabu 2 September 2020
in Pemilu
0
KPU Kabupaten Gorontalo

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu. foto hms KPU

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Jumlah pendukung yang akan mendampingi dan mengantar bakal pasangan calon saat pendaftaran akan dibatasi. Ini untuk mencegah terjadinya kerumuman massa dan menaati protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu, Rabu (2/9/2020).

Kepada Gopos.id, Rasyid mengungkapkan pembatasan jumlah pendukung saat pendaftaran ini dilakukan guna mencegah agar tidak ada klaster baru pasa saat pendaftaran pasangan calon. Ditakutkan dengan adanya kerumuman massa bakal menganggu tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Gorontalo Umumkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2020

“Berdasarkan protokol kesehatan PKPU 6 yang dirubah dengan PKPU 10 jadi ada batasan-batasan jumlah untuk menjalani pertemuan-pertemuan seperti itu,” kata Rasyid, siang tadi.

Dirinya menjelaskan, saat pendaftaran nanti yang diizinkan masuk kedalam kantor itu hanya pasangan calon yang didampingi oleh masing-masing pimpinan partai pengusung.

“Selebihnya, itu berada di luar dengan tetap memperhatikan ketentuan protokol kesehatan,” beber Rasyid.

Khusus untuk ketentuan pemeriksaan kesehatan, sambung Rasyid. Masing-masing pasangan calon diwajibkan untuk melakukan swab test sebelum memjlai seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan. (Abin/Gopos)

Baca Juga :  Visi-Misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Harus Seusai RPJPD
Tags: KPU Kabupaten GorontaloPendaftaran CalonPilkada Kabupaten Gorontalo
Previous Post

20 Makam Aulia di Gorontalo Bakal Jadi Destinasi Wisata Religi

Next Post

Pengadilan Negeri Gorontalo Naik Kelas 1A

Related Posts

KPU: Honor KPPS Naik Dua Kali Lipat
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
Next Post

Pengadilan Negeri Gorontalo Naik Kelas 1A

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unjuk Rasa di Perlimaan Telaga Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesal Ketidakhadiran Gubernur dan Kapolda, Mahasiswa Massa Demonstrasi Bakar Barikade Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebanyak 11 Aktivis Gorontalo Diamankan Pasca Unjuk Rasa Ricuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Ojek Online Se-Gorontalo Dzikir dan Kirim Doa untuk Almarhum Affan Kurniawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.