GOPOS.ID, GORONTALO — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Provinsi Gorontalo menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang telah disahkan dan Rancangan Undang-Undang Polri yang sedang dibahas oleh DPR RI.
Dalam orasinya, koordinator lapangan menilai bahwa kedua regulasi tersebut berpotensi mengancam demokrasi, memperluas kewenangan militer dan kepolisian dalam ranah sipil, serta membuka ruang praktik represif terhadap kebebasan sipil.
“Kami menolak segala bentuk upaya militerisasi dan perluasan kewenangan aparat tanpa kontrol sipil yang ketat. Negara ini bukan negara militer, dan demokrasi harus dijaga,” tegas Koordinator Lapangan, Zidan.
Massa aksi mulai memadati kawasan kantor DPRD sejak pukul 13.30 WITA, membawa spanduk, poster, dan menyuarakan tuntutan mereka secara bergantian melalui mobil komando. Aksi sempat diwarnai ketegangan saat peserta mencoba masuk ke dalam area gedung, namun aparat keamanan berhasil meredam situasi tanpa bentrokan.
Perwakilan massa diterima oleh sejumlah anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dalam ruang audiensi. Dalam pertemuan tersebut, HMI mendesak DPRD Provinsi Gorontalo untuk menyampaikan sikap resmi penolakan atas UU TNI dan RUU Polri kepada pemerintah pusat.
Aksi berjalan hingga sore hari dan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap oleh HMI serta penegasan bahwa gerakan serupa akan terus dilakukan hingga tuntutan mereka direspons oleh pemerintah pusat. (Maryam/Mg/Gopos)