GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo Herman Haluti menyebut bahwa masih ada sejumlah Aparatus Sipil Negara (ASN) hingga pejabat daerah yang ternyata masih menunggak bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal ini terungkap dalam Rapat Evaluasi Pendapat Asli Daerah di Aula DPRD Kota Gorontalo, Selasa (15/10/2024).
Herman menjelaskan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo, dalam rapat tersebut terungkap masih banyak para wajib pajak yang masih menunggak dari berbagai kalangan.
“Ya, di mana banyak wajib pajak yang masih menunggak itu dari kalangan ASN pejabat bahkan para pengusaha-pengusaha,” terang Herman.
Dengan hal itu, Herman kemudian akan meminta daftar para pelaku usaha dan para wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak.
“Sehingga para pertemuan berikutnya, saya memintakan daftar-daftar bagi para pelaku usaha maupun para wajib pajak yang masih melakukan masih terdapat tunggakan,” ujarnya.
Herman menjelaskan sejak pertama melakukan evaluasi, PAD Kota Gorontalo itu berada di 56,83 persen. Setelah dievaluasi keempat kalinya, presentasi PAD Kota Gorontalo naik menjadi 69,98 persen.
“Artinya, pelaksanaan evaluasi ini memberikan dampak dampak positif bagi peningkatan itu sendiri dengan kenaikan kurang lebih sekitar 15 persen,” jelasnya.(Rama/Gopos)