GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Herman Haluti menyarankan pungutan retribusi sampah sebaikya diserahkan ke Kecamatan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) fokus pada penangan sampah saja.
Herman mengungkapkan, sampah masih menjadi masalah besar di Kota Gorontalo. Dinas lingkungan hidup diminta serius mengatasi tumpukan sampah yang menumpuk di tepi jalan raya, bahkan di kawasan wisata.
“Pungutan retribusi sampah tolong didelegasikan saja ke masing-masing Kecamatan,” kata Anggota Komisi C itu
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional ini menambahkan, dinas lingkungan hidup fokus pada masalah penanganan sampah saja. Menurutnya masalah sampah di kota gorontalo bisa menambah pendapatan daerah, namun hal itu tidak optimal dilakukan DLH.
“Retribusi sampah itu bukan hanya diperuntukkan ke Pengusaha dan Rumah tangga tetapi pasar juga masuk retribusi, dan hanya Kecamatan yang tau persis data seluruhnya,” Tegas Herman
Aleg Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Barat dan Dungingi ini meminta pihak DLH untuk segera melakukan penyerahan tugas ke Kecamatan. Dirinya melihat kinerja DLH sangat mengecewakan.
“Segera Kecamatan lakukan pertemuan internal dengan Lurah, begitu pula Lurah lakukan rapat bersama RT RW, lakukan sesegera mungkin supaya dari hasil pertemuan, data tersebut menjadi target DLH,” Pungkasnya
Permintaan Herman Haluti disepakati oleh Kadis DLH tetapi penyerahan itu menunggu peraturan wali kota. (Sari/gopos)