GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, menargetkan hasil Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM.) Dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi Pemerintah Provinsi Gorontalo masuk dalam kategori sangat baik.
Hal tersebut dikatakannya pada Verifikasi Hasil PMPSM dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (3/11/2020).
“Terkait dengan delapan aspek penilaian dalam merit sistem, tahun depan kita harus sangat baik. KASN tadi bilang, kita buat tim penilaiannya, besok kita buat. Buat ruangan untuk assessment, kita siapkan pak kaban. Saya akan pacu terus ini sampai akhir Desember nanti, 2021 kita harus sangat baik,” ujar Darda.
Darda mengatakan, penerapan sistem merit ini sangat membantu pemerintah provinsi dalam membenahi manajemen ASN nya.
Di era kekinian tantangan birokrasi yang semakin kompleks menuntut performance ASN yang prima, baik dari segi kinerja dan keahlian.
“Merit sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN yang duduk dalam jabatan itu sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi. Yang tentu sesuai dengan kaidah-kaidahnya,” jelas panglima ASN itu.
Sebelumnnya Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I Muhlis Irfan, dalam sambutannya mengatakan setelah melakukan verifikasi sebanyak 2 kali di lingkungan Provinsi Gorontalo. Sebenarnya penilaian penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo bisa mencapai angka di atas 200.
Ini artinya bahwa apa yang dilakukan oleh teman-teman pemprov Gorontalo sudah sesuai dengan jalurnya.
Baca juga: Wagub Digaungkan Gorontalo Zero ODOL
“Kalau kita lihat satu per satu di sistem informasi, kita melihat teman-teman menggambarkan penilaian mandirinya baru memperoleh poin 10. Padahal kalau kita telaah lagi sudah mencapai poin 17 karena kita melihat ada beberapa sistem yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Katakanlah sistem siransija, ini sebenarnya sudah mencakup beberapa sistem ataupun aplikasi terutama dalam aplikasi kinerja. Bahkan di Provinsi Gorontalo juga sudah banyak sekali memiliki aturan yang mendukung pada penerapan sistem merit, hanya saja kita sendiri yang menurunkannya,” ungkap Muhlis.
Dari aspek-aspek penilaian juga sebenarnya Provinsi Gorontalo bisa mempunyai nilai tinggi, tapi masih ada beberapa yang belum dilaporkan ke KASN.
Begitupun untuk aspek pengembangan karier, butuh upaya yang lebih keras lagi, meskipun telah memasukan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ). Yang sudah disusun, tapi masih belum bisa lengkap.
“Ini menjadi awal yang bagus bagi provinsi Gorontalo. Saya butuh support dari Pak Sekda untuk pembentukan tim penilaian mandiri. Kemudian juga butuh koordinasi antar SKPD, karena dalam penerapan sistem merit ini tidak hanya di gawangi oleh BKD saja, tapi juga harus mengikut sertakan OPD lain yang terkait,” tandas Muhlis. (rls/andi/gopos)