GOPOS.ID, MARISA – Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato sudah mencapai 100 persen.
Untuk KPU Pohuwato sendiri, proses coklit data pemilih pilkada yang terbagi dalam 257 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan jumlah pemilih 113.943 pemilih, proses coklitnya sudah tuntas pada pekan kedua tahapan coklit.
“Proses coklit Pohuwato selesai masuk minggu kedua, tapi tiba – tiba aada data ang meninggal, tiba – tiba ada pemilih baru itu kemudian di update (perbarui). Maka KPU Pohuwato menginstruksikan untuk menyelesaikan tahapan coklit sesuai dengan waktu tahapan sampai 24 Juli,” ujar Komisioner KPU Pohuwato Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Usman Dunda, Jum’at 26 Juli 2024.
Usman mengungkapkan, berdasarkan hasil coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih ( Pantarlih) terang Usman, dari data 113.943 pemilih, yang sesuai itu sebanyak 107.724 pemilih.
“Data yang masuk ditemukan ada beberapa yang sudah meninggal dunia, pindah alamat, TPS nya tidak sesuai, itu menjadi kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) itu sebanyak 2.645 pemilihpemilih,” ungkap Usman
Dari proses coklit pihaknya menjelaskan juga menemukan pemilih dengan kategori ubah, kategori ubah tersebut kata dia, biasanya adalah pemilih yang status di Kartu Tanda Penduduk (KTP) belum berubah.Untuk pemilih dengan kategori ubah tersebut dalam catatan KPU Pohuwato, sebanyak 3.574 pemilih.
“Biasanya di status KTP dia belum menikah, nah sekarang sudah menikah. Termasuk , ada status yang belum memiliki KTP, sekarang sudah memiliki KTP. Kondisi – kondisi ini yang kemudian pemilih masuk dalam kategori ubah,” jelas Usman
Tidak hanya itu Usman mengaku dari proses coklit yang telah dilakukan Pantarlih Pohuwato, juga mendapati pemilih dengan kategori baru. Pemilih dengan kategori ini jelas Usman, adalah pemilih yang datanya tidak terdapat dalam daftar pemilih.
“Kategori baru itu namanya tidak ada dalam daftar pemilih, kemudian dimasukkan ke dalam daftar pemilih. Pemilih kategori baru itu sebanyak 2.384 pemilih,” tutur Usman
Setelah melakukan coklit, KPU Pohuwato menyimpulkan ada perubahan dalam daftar pemilih di Pemilihan Kepala Daerah Pohuwato Tahun 2024. Dari data daftar pemilih 113.943 pemilih, setelah dilakukan coklit menjadi 113.682 pemilih.
“Berkurang dari daftar pemilih. Dari 113.943 pemilih berkurang menjadi 113.682 pemilih. Itu berkurangnya itu karena ada yang meninggal dunia, ada yang pindah ke luar daerah termasuk ada yang masuk lagi,” tutup Usman (Yusuf/Gopos)