GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Walikota Gorontalo Marten Taha mengatakan silahturahmi Warga Sekolah dan Orangtua tercipta lewat adanya Masa Pengenalan Sekolah (MPLS).
“Kami dari Pemerintah Kota Gorontalo, tidak melarang ASN Kota Gorontalo untuk tidak mengikuti apel kerja hari senin. saya sendiri mewajibkan ASN Kota Gorontalo untuk mengantarkan anak mereka pada hari pertama masuk sekolah,” kata Marten saat membuka Kegiatan Masa Pengenalan Sekolah (MPLS), Senin 17/07/23.
Pelaksanaan MPLS di Kota Gorontalo sudah dimulai hari ini, ditingkat SLTP, Pemerintah memusatkan kegiatan tersebut didua tempat yakni SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 6 Kota Gorontalo. Pelaksanaan MPLS seperti biasanya akan berlangsung selama sepekan, sebagai waktu adaptasi siswa dengan lingkungan sekolah tempat ia belajar.
Marten mengatakan dikota kota gorontalo untuk pelaksanaan MPLS digelar secara serentak. Setiap jenjang pendidikan mengusung tema yang berbeda-beda tetapi memiliki misi dan tujuan yang sama menciptakan harmonisasi antara warga sekolah, siswa dan orang tua siswa lanjut marten.
“MPLS ini memiliki tujuan yang sangat baik dan positif, menciptakan harmonisasi antara warga sekolah dengan siswa serta orang tua siswa. Warga sekolah itu mulai dari Kepala Sekolah, guru, penjaga sekolah, Satpam sampai dengan petugas kebesihan sekolah. orang tua siswa harus mengenal lingkungan sekolah dan warganya. Selain itu, MPLS ini juga bertujuan untuk mengenali potensi diri siswa, lingkungan sekolah dan lingkungan yang baru dalam artian teman-teman mereka. ” ujar Wali Kota.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan MPLS masih merupakan satu kesatuan dengan sistem zonasi yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kota Gorontalo. menurutnya penerapan zonasi bagi siswa sangat membantu pihak sekolah untuk melakukan pengawasan kepada anak didik.
“Sebagian besar anak didik tinggal tidak jauh dari tempat ia sekolah. dengan sistem zonasi ini, para orang tua siswa akan lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan baik dalam ataupun luar sekolah, termasuk warga sekolah itu sendiri. cara ini juga akan memudahkan melakukan pengawasan, sebab tanggung jawab pengawasan terhadap siswa tidak selamanya sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah, tetapi harus ada peran serta orang siswa,” terang Marten. (Putra/Gopos)