No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hari Ke-10 PSBB, Polisi Beri Teguran 2.459 Pelanggar

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 13 Mei 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
Pelanggar PSBB

Petugas kepolisian memberikan teguran kepada warga yang masih beraktivitas di luar rumah di atas pukul 17.00 WITA. (Humas Polda Gorotalo)

70
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gorontalo memasuki hari ke-10. Dalam rentang waktu tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo dan jajaran telah memberikan tindakan nonyudisial bagi para pelanggar. Yakni berupa teguran kepada 2.459 pelanggar PSBB.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, teguran yang diberikan kepada 2.549 pelanggar itu terdiri teguran lisan, dan teguran tertulis.

“Hasil evaluasi, pelanggaran masih banyak ditemukan pada aktivitas masyarakat di siang hari. Karena masih banyaknya pelaku usaha dan masyarakat yang belum mematuhi ketentuan di PSBB,” kata Wahyu Tri Cahyono, Rabu (13/5/2020).

“Mungkin disebabkan masyarakat kurang memahami ketentuan di PSBB akibat kurangnya sosialisasi, ataupun mereka yang sengaja membandel,” ujar Wahyu.

Baca juga: Kabar Gembira! Sertifikasi 1.088 Guru di Kota Gorontalo Segera Cair, Dananya Rp 13,7 Miliar

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan masyarakat harus paham tujuan dari Gubernur menerbitkan Pergub Nomor 15 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB dalam penanganan COVID-19 di wilayah Propinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Flash News: Bus Shabara Polda Gorontalo Kecelakaan di Mananggu

“Untuk keberhasilan PSBB ini perlu peran semua pihak. Baik masyarakat maupun pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang diatur dalam PSBB,” ujar Wahyu.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu turut meminta penegasan dari pemerintah daerah untuk menertibkan para pelaku usaha yang melanggar ketentuan di PSBB. Salah satunya pemberian sanksi cabut ijin usaha.

“Kalau kita perhatikan pelaksanaan PSBB, masyarakat sejak pukul 17.00 WITA ke atas, sudah menghentikan berbagai aktivitas hingga pagi hari. Namun antara pukul 06.00 Wita s/d 17.00 WITA aktifitas masyarakat berjalan biasa. Hal ini dikarenakan beberapa pelaku usaha yang dilarang beroperasi selama PSBB masih menjalankan aktivitasnya,” papar Wahyu Tri Cahyono.

Baca Juga :  Ayo Ikuti Webinar Manfaat Bantuan Subsidi Upah

Baca juga: Sebanyak 734 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri

Oleh karena itu, Wahyu menekankan, permasalahan yang ada tersebut harus dievaluasi. Selain itu dibutuhkan pula kesadaran seluruh pihak, demi kepentingan bersama agar Provinsi Gorontalo bisa segera pulih dan zero sebaran Covid-19.

Wahyu menambahkan, Polda Gorontalo telah menurunkan 178 personel Gabungan untuk memperkuat pos-pos pengamanan PSBB.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk patuh terhadap ketentuan PSBB, tetap dirumah saja, jika terpaksa harus keluar tetap indahkan ketentuan PSBB, gunakan masker, dan tetap jaga jarak,” ujar Wahyu. (muhajir/gopos)

Tags: GorontaloPolda GorontaloPSBB
Previous Post

BI Gorontalo Siapkan Uang Tunai Rp343 Miliar untuk Idulfitri 1441 H

Next Post

PPNI Gorontalo Salurkan Stimulan di Rumah Sakit dan Karantina Covid-19

Related Posts

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Stimulan PPNI Gorontalo

PPNI Gorontalo Salurkan Stimulan di Rumah Sakit dan Karantina Covid-19

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.