GOPOS.ID, MARISA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato resmi menetapkan Hari Ulang Tahun (HUT) menjadi tanggal 25 Februari. Penetapan itu mengubah hari jadi Pohuwato yang sebelumnya diperingati setiap 6 Mei, Selasa (09/02/2021).
Persemian tersebut ditetapkan dalam Keputusan DPRD Pohuwato nomor 6 tahun 2021 tentang hari jadi kabupaten Pohuwato.
Pimpinan Sidang Sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi telah resmi menetapkan Perda tentang hari jadi Kabupaten Pohuwato.
Sementara itu Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga dalam sambutannya mengakui bahwa pada perkembangannya Pohuwato cukup pesat dalam hal insfratruktur.
“Perkembangan infrastruktur cukup nampak, dan inilah yang menunjukan bahwa daerah ini cukup maju dari daerah lain,” ujar Syarif.
Syarif juga menuturkan bahwa angka kemiskinan semenjak tahun berdirinya Kabupaten Pohuwato yaitu tahun 2003 sampai dengan saat ini mengalami penurunan.
“Angka kemiskinan juga menurun semenjak tahun 2003 sampai dengan tahun 2020,” tutur Syarif
Lebih lanjut Syarif mengucapkan terima kasih atas inisiasi DPRD dalam hal pembetukan perda tentang HUT Pohuwato yang sebelumnya belum pernah di atur.
“Atas nama pemerintah mengapresiasi langkah DPRD karena sebelumnya hari lahir Pohuwato belum ada aturan yang baku yang mengaturnya,” pungkas Syarif. (Azhar/gopos)