GOPOS.ID, GORONTALO – Partai Golongan Karya (Golkar) bergerak cepat mengisi kekosongan kursi Ketua DPRD Kota Gorontalo, yang ditinggalkan Risman Taha. Partai berlambang pohon beringin itu menargetkan paling lama 2 pekan, Ketua DPRD Kota definitif akan dilantik.
Adalah Hardi Sidiki, kandidat yang dipersiapkan Partai Golkar untuk mengisi posisi Ketua DPRD Kota Gorontalo. Kepastian itu disampaikan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo, Fedriyanto Koniyo, kepada wartawan, Selasa (5/11/2019).
“Mekanisme pengusulan tiga calon Ketua DPRD Kota Gorontalo sudah kita tempuh beberapa waktu lalu. Saat itu diajukan Pak Risman Taha, Hardi Sidiki, dan Sucipto Kadir. Keputusan saat itu Pak Risman Taha yang menjadi Ketua Dekot. Oleh karena itu untuk penggantian ini, kita sudah setuju posisi nomor dua (Hardi Sidiki) yang akan menggantikan,” tutur Fedriyanto Koniyo.
Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo itu mengatakan penetapan Hardi Sidiki, sebagai Ketua DPRD Kota Gorontalo, diharapkan bisa segera dikeluarkan oleh Gubernur Gorontalo. Harapan itu didasarkan pada situasi yang dialami Partai Golkar. Baik pada lembaga Parlemen DPRD Kota Gorontalo, maupun Pemerintahan Kota Gorontalo.
“Pemberhentian Ketua sekaligus keanggotaan DPRD Kota Gorontalo, Risman Taha, merupakan kerugian bagi Partai Golkar. Selain beliau merupakan kader terbaik yang dimiliki Partai Golkar, pemberhentian yang bersangkutan membuat Partai Golkar saat ini kehilangan kursi Ketua serta satu kursi anggota DPRD Kota Gorontalo,” ungkap Fedriyanto Koniyo.
Baca juga: Dukungan untuk Risjon Sunge Maju di Pilkada Kab Gorontalo Mengalir Deras
Lebih lanjut Fedriyanto Koniyo menerangkan pengisian kursi Ketua DPRD Kota Gorontalo merupakan amanat ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Sebagai partai yang meraih kursi mayoritas pada Pemilihan Legislatif (Pileg), maka Partai Golkar berhak untuk jabatan Ketua DPRD Kota Gorontalo.
“Oleh karena itu terkait kekosongan ini maka Partai Golkar segera mengambil sikap untuk memenuhi amanat dari ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Fedriyanto yang didampingi para ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar se-Kota Gorontalo.
Di akhir penyampaian, Fedriyanto Koniyo menekankan bila mekanisme pengusulan pengisian dan pelantikan Ketua DPRD Kota Gorontalo, adalah keharusan yang diperintahkan oleh peraturan yang berlaku.
“Ini merupakan peristiwa normatif dalam konteks ketatanegaraan. Tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik individu ataupun kelompok-kelompok tertentu,” kata pria yang akrab disapa FYK itu.(adm-02/gopos)