No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hana Hasanah Tegaskan Tak Pernah Janjikan Uang

Admin by Admin
Senin 18 Maret 2019
in Gorontalo, Headline, Politik
0
38
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID GORONTALO – Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hana Hasanah Fadel Muhammad buka suara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan pelanggaran kampanye. Melalui tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PPP, Hana Hasanah menegaskan tidak pernah menjanjikan memberikan sesuatu materi/uang kepada pemilih.

Penegasan itu disampaikan Pengacara Bidang Hukum dan LBH PPP Angga Brata Rosihan,SH dan Andi Syamsul Bahri,SH dalam konferensi pers, Senin (17/3/2019).

Dalam konferensi pers, Angga dan Andi Syamsul menegaskan, kliennya Hana Hasanah dalam kampanye sebagaimana dilaporkan ke Bawaslu, pada intinya hanya menjelaskan mengenai program bantuan modal kepada masyarakat. Bantuan tersebut berasal dari Permodalan Nasional Madani (PMN), yang nota bene merupakan program yang telah lama bergulir.

Baca Juga :  Ajukan Somasi, NasDem Minta KPU Batalkan Pencoretan Remi Ontalu

“Klien kami tidak menjanjikan. Tetapi menjelaskan kepada masyarakat bahwa ada program bantuan modal usaha. Dan program itu sebetulnya sudah lama bergulir,” ujar Angga dan Andi Syamsul.

Sehingga keduanya menilai agak janggal ketika Bawaslu menyatakan upaya Hana Hasanah menyosialisasikan program tersebut adalah menjanjikan.

“Klien kami dipanggil untuk klrafikasi. Setelah itu tiba-tiba dilimpahkan ke Gakumdu dan kemudian diteapkan sebagai tersangka. Ini menurut kami agak aneh,” ucap Angga dan Andi Syamsul.

Lebi lanjut Angga dan Andi Syamsul mengacu kecewa terhadap sikap penyidik di Gakumdu. Pasalnya, pihak penyidik enggan membeberkan bukti-bukti yang menjadi dalil penetapan tersangka bagi Hana Hasanah.

Baca Juga :  Rivaldy Hapili Pimpin HMI Cabang Gorontalo Periode 2021-2022

“Kami mewakili klien kami. Kami meminta untuk diperlihatkan bukti-bukti. Hanya disampaikan itu ada di rekaman video. Nah ini menurut kami tidak adil,” ujar Angga.

Di sisi lain, Angga dan Andi Syamsul mengatakan, sesuai surat panggilan, kliennya diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (18/3/2019). Hanya saat ini, Hana Hasanah masih berada di luar negeri.

“Ini panggilan pertama. Dan kami sudah sampaikan ke penyidik bahwa klien kami tak bisa hadir. Untuk pemanggilan berikutnya kami akan upayakan klien kami hadir,” tandasnya.(muhajir/gopos)

Tags: Hana HasanahPelanggaran PemiluPileg 2019
Previous Post

Pembunuhan Panjaitan, Warga : Kami Kenal Mereka, Tapi Jarang Berinteraksi

Next Post

Milenial Gorontalo, Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf

Related Posts

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor
Gorontalo

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

Jumat 4 Juli 2025
PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025
Gorontalo

PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025

Jumat 4 Juli 2025
City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo
Gorontalo

City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo

Jumat 4 Juli 2025
Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas
Gorontalo

Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas

Jumat 4 Juli 2025
Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional
Gorontalo

Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

Jumat 4 Juli 2025
Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati
Gorontalo

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati

Jumat 4 Juli 2025
Next Post

Milenial Gorontalo, Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.